Ragam Seruan Ramadhan di Rumah di Tengah Wabah

Round-Up

Ragam Seruan Ramadhan di Rumah di Tengah Wabah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 07:00 WIB
Ilustrasi salat
Ilustrasi salat. Warga diimbau mengisi ibadah Ramadhan di rumah saat pandemi corona. (Foto: iStock/ kzenon)
Jakarta -

Beragam seruan kepada umat Islam agar menunaikan ibadah Ramadhan di rumah digaungkan sejumlah pihak. Ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Seruan itu datang dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga ormas Islam. Salah satunya disampaikan oleh Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Haedar meminta umat Islam untuk bersikap bijak mengenai pelaksanaan salat Tarawih di tengah pandemi Corona. Haedar menyebut situasi saat ini sedang darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sehubungan dengan masih adanya sebagian umat yang ingin shalat berjamaah di masjid, termasuk saat Ramadhan tiba. Semestinya umat Islam berpikir dan bertindak dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas lebih-lebih di kala darurat. Jangan semuanya disikapi seolah normal, karena kondisi saat ini darurat," ujar Haedar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4).

Haedar juga meminta masyarakat untuk tidak menyepelekan COVID-19. Sebab, kata dia, Amerika Serikat (AS) yang termasuk negara maju saja jumlah warganya yang meninggal dunia akibat Corona relatif tinggi.

ADVERTISEMENT

"Apa tidak melihat kenyataan betapa dahsyatnya wabah Corona ini, AS sj terbesar korban meninggal. Jangan menyepelekan wabah ini. Kalau Indonesia tidak sebesar AS dan negara lain jumlahnya, justru kita harus tetap waspada dan melakukan pencegahan," ucapnya.

Haedar menegaskan, menghindari kerumunan dengan tidak beribadah di masjid merupakan bentuk ikhtiar agar selamat dari penularan COVID-19. Sebab, dari sisi agama pun diperbolehkan untuk tidak beribadah di masjid apabila ada wabah.

"Ini bukan soal takut atau berani hadapi wabah, tetapi soal ikhtiar yang dari segi agama maupun ilmu dibenarkan untuk usaha mencegah datangnya wabah agar tidak semakin luas," katanya.

Haedar juga menyayangkan masyarakat yang tetap ngotot berencana akan melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid. Padahal, saat ini pandemi COVID-19 semakin meluas.

"Kenapa begitu ngotot tarawih berjemaah harus di masjid dalam suasana saat wabah meluas? Lebih-lebih dalam darurat, mestinya umat Islam mau mengikuti mayoritas pandangan bahwa selama masa pandemi corona ibadah dilakukan di rumah dengan khusyuk dan berjemaah dengan anggota keluarga," ucapnya.

Pesan Ma'ruf Amin Sambut Ramadhan di Tengah Corona:

Kemenag

Seruan juga disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. Zainut meminta masyarakat untuk salat tarawih di rumah demi keselamatan bersama karena wabah Corona belum selesai.

"Misalnya terkait masih dilaksanakan salat Jumat di daerah, salat tarawih belum dan mungkin nanti ada, dalam fatwa MUI itu kan ada tiga kategori daerah, daerah yang tingkat terpapar tinggi bahkan sangat tinggi itu dibolehkan untuk tidak solat Jumat, bahkan salat Jumat boleh ditinggalkan," ujar Zainut dalam acara Coffee Break Indonesia yang disiarkan di YouTube, Rabu (22/4).

Dia mengatakan salat Jumat yang masuk dalam kategori ibadah wajib saja boleh ditinggalkan jika ada wabah di suatu daerah. Menurutnya, ibadah wajib bisa menjadi haram apabila dilaksanakan di tengah pandemi, karena hukumnya membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Dan salat tarawih yang sifatnya ibadah sunah pun harus memperhatikan keselamatan. Sebab, ibadah bersama di masjid di zona merah pandemi meningkatkan risiko penyebaran virus.

"Harusnya berkaitan yang sunah boleh untuk kita tinggalkan itu pada daerah yang paparnya tinggi atau sangat tinggi, itu boleh ditinggalkan kalau daerah tadi itu zona merah, bahkan haram untuk salat Jumat, apalagi salat-salat yang sifatnya sunnah karena pasti akan menimbulkan perjumpaan orang dan transmisinya (penularan) pasti akan tinggi," katanya.


MUI

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin juga meminta umat Islam senantiasa beribadah di rumah selama pandemi. Dengan beribadah di rumah bersama keluarga, Din berharap masyarakat dapat meningkatkan kekhusyukan selama Ramadhan.

"Mari bertekad menguatkan lembaga keluarga dengan tetap semangat mensyiarkan ibadah di bulan Ramadhan dari rumah masing-masing," katanya.

Din juga menyeru umat Islam saling gotong royong saat Ramadhan. Masyarakat diminta saling berempati kepada tetangganya di tengah pandemi COVID-19.

"Mari kita tingkatkan spirit gotong royong dan solidaritas persaudaraan keislaman, persaudaraan kebangsaan, persaudaraan kemanusiaan untuk bersatu padu menanggulangi wabah Corona," ujar Din.

Pemerintah Daerah

Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut Ramadhan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Menurut Anies, Ramadhan kali ini mirip dengan zaman Nabi Muhammad SAW yang semuanya ibadah dilaksanakan di rumah.

"Tak lagi kita ada buka puasa bersama kali ini, tapi buka puasa di rumah bersama keluarga taraweh dilakukan bersama keluarga di rumah, bukan lagi di masjid salat-salat fardu juga kita kerjakan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2020).

"Ramadhan kali ini mungkin mirip dengan Ramadhan pada saat Nabi Besar Muhammad SAW. Pada saat ini semua tidak dikerjakan di masjid, sempat tarawih di masjid, tapi kemudian tarawih di rumah, buka puasa juga di rumah, kegiatan peribadatan di rumah, semua tak dilakukan di masjid," sambung Anies.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Dia meminta warga melakukan ibadah Tarawih di rumah tanpa harus berkerumun di masjid.

"Tarawih dilakukan di rumah masing-masing. PSBB ini sampai 1 Mei, jadi ketentuan tidak berkerumun masih berlaku," kata Benyamin.

Benyamin mengatakan aktivitas di masjid-masjid itu akan dipantau gugus tugas tingkat kelurahan hingga RW. Selain itu, MUI dan Kemenag juga dilibatkan untuk memberi sosialisasi kepada warga agar melakukan ibadah di rumah saat Ramadhan agar menekan penyebaran virus Corona.

"MUI dan Kemenag sudah sosialisasi kepada masyarakat untuk Tarawih di rumah," ujar Benyamin.

Pemkot Bekasi juga melakukan hal serupa. Beberapa ketentuan diatur sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Kebijakan-kebijakan itu tertuang dalam surat edaran 451.13/2741/SETDA.Kessos tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 syawal di tengah pandemi wabah COVID-19. Salah satunya mengatur larangan buka bersama di luar rumah.

"Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan," kata Rahmat Effendi dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Ibadah Salat Tarawih hingga tadarus Al-Qur'an wajib dilaksanakan di rumah. Pemkot Bekasi juga melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) dan mengimbau warga untuk tidak melakukan itikaf di masjid selama 10 malam terakhir di Bulan Ramadhan.

Sedangkan Wali Kota Depok Mohammad Idris pun mengeluarkan surat edaran dalam rangka menyambut ramadhan 1441 H di tengah pandemi Corona. Kegiatan keagamaan di bulan ramadhan yang sifatnya mengundang massa ditiadakan.

"Umat islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih ibadah," kata Idris.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 451/194-Huk/GT tertanggal 22 April 2020. Dalam surat edaran itu, tertuang sejumlah aturan penyelenggaraan ibadah ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dalam situasi pandemi COVID-19.

Salah satunya mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan salat tarawih di masjid. Masyarakat diimbau untuk melakukan salat tarawih di rumah masing-masing.

"Salat tarawih dilakukan secara individu atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah," kata Idris.

Halaman 2 dari 4
(knv/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads