Komnas Perempuan Sebut Wabah Virus Corona Picu Timbulnya Kasus KDRT

Komnas Perempuan Sebut Wabah Virus Corona Picu Timbulnya Kasus KDRT

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 21:03 WIB
ilustrasi kdrt
Ilustrasi KDRT. (Foto: dok detikcom)
Jakarta -

Komnas Perempuan menerima sejumlah aduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan gender berbasis siber (KGBS) selama pandemi virus Corona (COVID-19). Komnas Perempuan menilai wabah virus Corona juga menjadi pemicu timbulkan kasus KDRT.

"Sampai 17 April dari bulan Januari Komnas Perempuan menerima pengaduan (kasus KDRT) melalui email 204 kasus, UPR (Unit Pengaduan untuk Rujukan) ini melalui telefon langsung 268 kasus, surat 62 kasus," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah, dalam diskusi bertajuk 'Fenomena KDRT Terhadap Perempuan Selama COVID-19', yang disiarkan melalui akun YouTube LBH Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dia mengatakan belum dapat mengklasifikasikan angka tersebut berdasarkan kasus per kasus. Sementara itu justru yang mengalami kenaikan adalah aduan terkait kekerasan gender berbasis online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada kenaikan untuk KDRT, tapi yang jelas justru kenaikan ini terjadi di kekerasan gender berbasis Siber (KGBS) atau kekerasan gender online. Ini hampir setiap hari terdapat 3-5 kasus tentang KGBS," ujarnya.

Ia mengatakan selama wabah COVID-19 ini banyak orang mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah, kemudian masyarakat menghabiskan waktunya di media sosial. Dengan demikian potensi adanya kekerasan seksual juga ada di medsos.

ADVERTISEMENT

"Pertanyaannya kenapa KDRT ini tidak naik justru KGBS yang naik pertama sekarang hampir semua orang hidupnya beralih ke dunia maya sehingga potensi melakukan kekerasan seksual juga beralih ke dunia maya," ungkapnya.

Ia mengatakan untuk kasus kekerasan gender online rata-rata berbentuk text. Misalnya ancaman terkait video atau foto asusila terhadap korban.

"Misalnya pengiriman berkonten asusila baik dari WA, SMS, dan ketika relasi personal ya. Misalnya sebelum COVID-19 mereka memiliki video atau foto intim, di masa COVID-19 ini korbannya nggak bersedia VCS, maka ada ancaman untuk menyebarkan itu," ujarnya.

Tak hanya itu modus penipuan juga kerap terjadi, misalnya antara laki-laki dan perempuan saling berkenalan di media sosial kemudian berpacaran. Saat akan janjian bertemu, laki-laki tersebut meminta uang transport tetapi setelah dikirimkan, laki-laki tersebut hilang.

Sementara itu, semasa COVID-19 bisa menjadi pemicu terjadinya KDRT terutama ketika ada ketimpangan wewenang antara laki-laki dan perempuan di rumah. Yang berbahaya ketika korban KDRT justru terperangkap bersama pelaku semasa isolasi diri COVID-19 di rumah.

"Sebenarnya COVID-19 itu menjadi triger. Penyebab utamanya adalah relasi yang timpang. Nah, kenapa COVID-19 menjadi pemicu? Karena KDRT ini menjadi potensial pertama istri dan anak perempuan yang diisiolasi atau terisolasi bersama ayah yang mereka memiliki masalah kekerasan yang belum terselesaikan. Dia akan terperangkap yang semakin panjang bersama ayah atau suaminya karena tidak dapat keluar rumah atau tidak dapat mengakses tempat perlindungan," katanya.

Korban KDRT juga ada hambatan untuk mengadu lewat telepon karena telepon tersebut tidak dia kuasai. Selain itu korban selalu diawasi atau berada di sekitar pelaku sehingga tidak bisa untuk melaporkan kasus yang dialami.

Sementara itu, psikolog P2TP2A DKI Jakarta Hapsari Nelma mengatakan pihaknya menerima 37 laporan KDRT selama WFH 16 Maret hingga 21 April. Namun menurutnya jumlah tersebut tidak mencerminkan di lapangan, ia menduga masih ada kasus yang belum dilaporkan karena beberapa hambatan.

"Kami juga mengalami hambatan yang seperti di Komnas Perempuan. Bahwa menurunnya angka ini bukan berarti menurun jumlah kasusnya di lapangan ini karena fenomena gunung es dimana yang dilaporkan tentu lebih sedikit daripada yang tidak dilaporkan," ujar Hapsari.

Halaman 2 dari 2
(yld/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads