Jokowi Larang Mudik, Sekda: Yang Bisa Masuk Hanya Ber-KTP Selayar

Jokowi Larang Mudik, Sekda: Yang Bisa Masuk Hanya Ber-KTP Selayar

Irawan - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 18:57 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Selayar -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengatakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan mudik harus diikuti. Pihaknya melakukan pembatasan di pintu masuk Kepulauan Selayar.

"Kita harus ikut pemerintah, apalagi ini instruksi Presiden Jokowi. Upaya yang kami lakukan tentu dengan melakukan pembatasan di pintu masuk, seperti kapal feri. Dari awal kami sudah menutup penumpang umum. Yang diizinkan itu hanya yang memuat logistik," kata Marjuni, Rabu (22/4/2020).

Tak hanya itu, akses udara melalui Bandar Udara H Aroeppala juga dibatasi. Pembatasan penerbangan ke Selayar telah disepakati dengan Kementerian Perhubungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pesawat juga kita batasi, tiga kali seminggu dari yang tadinya setiap hari. Selain itu, kami lakukan pembatasan bahwa yang bisa masuk ke Selayar hanya ber-KTP Selayar atau pimpinan instansi vertikal, seperti Dandim atau Kapolres," ujarnya.

Dia menambahkan, ada rencana Pemkab Selayar menutup sementara akses penerbangan ke Selayar. Namun itu menjadi kewenangan Menteri Perhubungan.

ADVERTISEMENT

"Ada rencana sebelumnya kami menutup bandara. Hanya, itu tidak menjadi kewenangan kami, tapi menjadi kewenangan Menteri Perhubungan," kata Marjuni.

Dia mengungkapkan, hingga kini belum ada warga Selayar yang dinyatakan positif COVID-19. "Terdeteksi positif belum ada hingga kini. Kalau ODP (orang dalam pemantauan) ada, tapi itu bukan warga lokal, tapi para pendatang," imbuhnya.

Jumlah penduduk di Kabupaten Selayar saat ini 137 ribu jiwa. Kabupaten Selayar masih zona hijau.

"Sekarang kami masih zona hijau, semoga tak ada warga kami yang terpapar virus. Pembatasan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan, dengan prinsip lebih baik mencegah dari pada mengobati," Marjuni.

Presiden Joko Widodo menyatakan melarang mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.

"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020).

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads