Kendalikan Kerusuhan, Sydney Tingkatkan Masa Hukuman
Rabu, 14 Des 2005 14:13 WIB
Jakarta -
Otoritas Sydney menyatakan perang melawan para pembuat rusuh di kota Australia itu. Serangkaian tindakan polisi diambil untuk mengendalikan situasi. Ini termasuk meningkatkan masa hukuman bagi para pembuat onar dari semula 5 tahun jadi 15 tahun.Jumlah para petugas polisi yang ditempatkan di jalan-jalan juga ditingkatkan. Demikian diumumkan PM New South Wales Morris Iemma seperti diberitakan kantor berita Reuters, Rabu (14/12/2005).Langkah ini diambil setelah timbulnya kekacauan dan huru-hara oleh para pemuda Sydney. "Penjahat-penjahat ini telah menyatakan perang terhadap komunitas kita dan kami tidak akan membiarkan reputasi Sydney sebagai kota internasional yang toleran, bersemangat, dirusak oleh penjahat-penjahat ini," kata Iemma.Kerusuhan rasial di Sydney ini telah berlangsung beberapa hari. Para pemimpin Islam telah mengingatkan, kekerasan rasial ini merupakan gejala rasisme yang berakar kuat dalam masyarakat Sydney dan bisa mendorong radikalisasi para pemuda muslim.Pada Senin (12/12/2005) malam waktu setempat, ribuan orang berkumpul di Masjid Lakemba. Di sanalah para pemimpin agama dan tokoh masyarakat menyerukan warga untuk memelihara kedamaian.Namun seruan ini diabaikan. Buntutnya, 11 orang ditangkap setelah timbulnya kembali kekerasan di Cronulla, Sydney yang melukai 7 orang, termasuk seorang perwira polisi.Kerusuhan ini bermula di kawasan pinggir pantai Cronulla yang melukai lebih dari 30 orang. Huru-hara ini muncul setelah ribuan pemuda kulit putih yang mabuk menyerang polisi dan warga yang berpenampilan seperti orang Timur Tengah.Dengan cepat, keributan berkembang dengan serangan balasan dari kelompok-kelompok pemuda Arab. Para pria muda ini menusuk seseorang dengan pisau dan menghancurkan mobil-mobil. Kekerasan ini mengguncang kota bependuduk 4 juta jiwa itu.
(ita/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































