Polisi menangkap 12 terduga pemerkosa siswi SMP di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak empat orang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
"(Ada) 12 terduga berhasil diamankan, 4 di antaranya sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (21/4/2020).
Polisi masih mencari terduga pemerkosa lainnya. Sementara para terduga pelaku yang sudah ditangkap didampingi pihak badan pemasyarakatan (bapas) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) karena masih di bawah umur. Iptu Akmal mengatakan satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat (17/4) lalu. Korban yang masih berusia 14 tahun diperkosa bergilir di rumah sawah Orong Pari, Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa.
Para pelaku mendatangi korban dan pacarnya yang sedang terpisah dengan empat teman lainnya. Awalnya, korban bersama dua rekannya main ke sawah bersama pasangan masing-masing.
Saat korban terpisah, para pelaku muncul dan langsung memeluk korban. Para pelaku memperkosa korban di depan pacarnya.
"Pacar korban sempat mencegah, namun tak berdaya. Akhirnya korban digilir pelaku satu per satu. Setelah itu korban mengadukan kejadian yang menimpanya ke orang tua dan selanjutnya ke Polsek Moyo Hilir," jelasnya.
Para pelaku ditangkap Reskrim Polres Sumbawa bersama anggota Polsek. Satu orang berinisial P ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Kasus ini akan diekspos pada Rabu (22/4) besok.
"Empat terduga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selebihnya masih didampingi pihak Bapas dan LPA serta orang tuanya masing-masing, karena mereka masih di bawah umur," ujarnya.