Cerita Mahasiswa Aceh di Sudan: Langgar Aturan Lockdown Denda Rp 2,8 Juta

Cerita Mahasiswa Aceh di Sudan: Langgar Aturan Lockdown Denda Rp 2,8 Juta

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 17:24 WIB
Poster
Ilustrasi wabah virus Corona di dunia. (Foto: Edi Wahyono)
Banda Aceh -

Sebanyak 90 mahasiswa asal Aceh yang kuliah di Sudan hanya dapat berdiam diri di rumah setelah negara tersebut memutuskan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Bila ketahuan keluyuran, bakal didenda hingga Rp 2,8 juta.

Pemerintah Sudan menerapkan lockdown total sejak Sabtu 18 April lalu. Sebelumnya, negara tersebut hanya memberlakukan jam malam untuk pembatasan aktivitas warga.

"Sejak lockdown total warga dilarang keluar rumah. Pemerintah Sudan juga menerapkan sanksi bagi yang melanggarnya dengan nominal denda SDG 5.000 sampai SDG 20.000 atau berkisar Rp 700 ribu sampai dengan Rp 2,8 juta," kata Ketua Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Sudan, Muammar Hanafiah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa asal Aceh di Sudan.Mahasiswa asal Aceh di Sudan. Foto: Dok. KMA Sudan

Para mahasiswa berbagai jenjang yang kuliah diberbagai kampus itu kini hanya dapat berdiam diri di rumah karena aktivitas perkuliahan diliburkan. Dia menilai, kebijakan tersebut berdampak pada keberlangsungan proses pendidikan dan keberadaan mahasiswa asing di Sudan.

Muammar menceritakan, akibat pemberlakuan lockdown, harga barang melambung tinggi dan terjadi kelangkaan bahan bakar. Mereka mengaku terpaksa menggunakan arang agar dapat memasak.

ADVERTISEMENT

"KBRI Khartoum telah memberikan paket bantuan berupa sembako, perlengkapan kesehatan dan pulsa telepon kepada seluruh kekeluargaan di Sudan, termasuk kepada KMA. Akan tetapi karena panjangnya masa lockdown, bantuan tersebut belum mencukupi karena kondisi yang demikian mengakibatkan kerawanan keamanan sehingga semakin meningkatnya kasus pencurian dan perampokan terjadi baik pada masyarakat umum," jelasnya.

"Krisis ini diperparah dengan terus merebaknya wabah COVID-19. Bahkan terjadi rasisme terhadap warga asing, khususnya Asia, dikarenakan wabah ini awal munculnya di Asia, Wuhan, China," ungkap mahasiswa program magister jurusan hadis pada International University of Africa ini.

Sementara itu, Sekretaris KMA Akmaluddin mengaku sudah menyurati Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan pimpinan DPRA untuk memohon perhatian dan bantuan akibat dari krisis dan dampak pandemi Corona.

"Harapan kami kepada pemerintahan Aceh, DPRA dapat menyahutinya dan semoga Allah subhanahu wa ta'ala melindungi kita semua," jelasnya.

ODP Covid-19 di Indonesia 186.330, PDP 16.763:

(agse/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads