Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik 2020. Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk melarang operasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi di Jakarta.
"Tentu kita akan menunggu (kebijakan dari Kementerian Perhubungan). Tapi, kalau misalnya melihat bahwa pergerakan orang yang tidak diperbolehkan, artinya layanan antar kota antar provinsi (AKAP) harus ditutup. Sementara untuk layanan di dalam Jabodetabek itu tetap ada," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Sampai saat ini, Pemprov DKI masih menunggu tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik. Khususnya kebijakan pembatasan angkutan umum ke luar Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saat ini kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan, kami akan menunggu petunjuk lebih lanjut ketentuannya, khususnya misalnya terkait dengan bagaimana layanan angkutan umum, apakah itu angkutan antar kota antar provinsi untuk bus, maupun kereta api, juga dengan angkutan laut dan angkutan udara," ucap Syafrin.
Mudik Dilarang, Luhut: Orang Tak Boleh Keluar-Masuk Jabodetabek!:
Syafrin menyebut, pelarangan mudik menjadi salah satu cara penanganan virus Corona. Apalagi, Jakarta menjadi kawasan epicenter penyebaran virus Corona.
"Nah tentu kami dari Jakarta menyambut ini dengan baik ya karena kita pahami Jakarta khususnya, Jabodetabek pada umumnya ini sudah masuk pada klaster epidemiologi yang zona merah. Artinya siapa pun yang ada di sini itu berpotensi terpapar. Oleh sebab itu dengan adanya larangan mudik ini, ini tentu kita harapkan bisa meminimalisir penyebaran virus yang terjadi di kota-kota lain di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan melarang pulang kampung atau mudik saat Lebaran 2020. Larangan ini, disebut Jokowi, berlaku bagi semua masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona baru (COVID-19).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.