Mudik Dilarang, Jasa Marga Siapkan Skenario Pembatasan Kendaraan di Ruas Tol

Mudik Dilarang, Jasa Marga Siapkan Skenario Pembatasan Kendaraan di Ruas Tol

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 14:55 WIB
Jelang lebaran arus lalu lintas di Tol Jakarta Cikampek terpantau lancar. Terlihat sejumlah pemudik melintasi jalan tol Jakarta Cikampek pada Senin (11/6/2018).
Ilustrasi Tol (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah resmi melarang mudik warga untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Terkait hal ini, Jasa Marga menyiapkan skenario pengamanan di sejumlah pintu tol.

Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah.

"Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerjasama dengan Kemenhub dan kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan pemerintah," jelas Heru dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran tersebut, Jasa Marga menyiapkan personel pendukung.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut jalan tol tak akan pernah ditutup, tapi dibatasi.

"Kami bersama dengan seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI, dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan, Selasa (21/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi," sebut Luhut.

"Untuk membantu penegakan hukum dengan menyiapkan dukungan personel dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan," tandas Heru.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan tersebut pagi tadi. Jokowi melarang seluruh warga mudik Lebaran tahun ini.

ADVERTISEMENT

Larangan itu berlaku mulai Jumat 24 April 2020. Selain itu, kendaraan dilarang keluar-masuk Jabodetabek.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads