27 Napi Berulah Lagi Setelah Dibebaskan, Kabareskrim: Sanksi Lebih Berat

27 Napi Berulah Lagi Setelah Dibebaskan, Kabareskrim: Sanksi Lebih Berat

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 11:50 WIB
Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, Kamis (12/05/2015), meringkus belasan pelaku kejahatan jalanan (street crime) selama operasi yang dilakukan dari 28 Februari-11 Maret 2015. Beberapa kasus kejahatan jalanan ini meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus pencurian motor (curanmor).
Foto: Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan jalanan (Rengga Sancaya-detikcom)

Diberitakan sebelumnya, aksi kriminalitas jalanan terus terjadi di sejumlah daerah. Warga khawatir kejahatan itu dilakukan oleh warga binaan yang mendapat asimilasi di tengah pandemi Corona (COVID-19). Atas keresahan warga, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly angkat suara.

Yasonna meminta seluruh jajarannya meningkatkan koordinasi dengan kepolisian terkait narapidana yang dibebaskan kembali melakukan tindak pidana lagi. Yasonna meminta ke pihak kepolisian agar napi itu segera dipenjara lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (20/4).

Hal ini disampaikan oleh Yasonna saat memberikan pengarahan secara online terhadap semua Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Yasonna meminta jajarannya melengkapi segala administrasi para napi yang dibebaskan karena virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilasi COVID-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik," ucapnya.


(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads