Masih Ada Warga Langgar PSBB di Tangsel, Petugas Beri Surat Teguran

Masih Ada Warga Langgar PSBB di Tangsel, Petugas Beri Surat Teguran

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 21:22 WIB
Petugas dari kepolisian, TNI dan Pemkot Tangerang Selatan mengecek kendaraan di check point PSBB di Jl Bintaro Boulevard, Bintaro Sektor 7, Tangsel, Sabtu (18/4/2020).
Petugas dari kepolisian, TNI, dan Pemkot Tangerang Selatan mengecek kendaraan di check point PSBB di Jl Bintaro Boulevard (Ari Saputra/detikcom)
Tangerang Selatan -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki hari ketiga. Sejumlah warga masih tak patuh pada aturan PSBB dalam berkendara dan aturan jarak.

"Memang masih ada kekurangpatuhan sebagian warga masyarakat atas pengaturan-pengaturan dalam PSBB, misal masih ada pemotor yang belum pakai masker, belum menjaga jarak minimal 1 meter dan seterusnya," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Para pengendara itu, kata Benyamin, mengaku belum punya masker. Warga yang belum mematuhi aturan itu akhirnya diberi surat teguran oleh petugas di titik pemeriksaan yang tersebar di berbagai titik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang bilang belum punya masker, maskernya ketinggalan dan lainnya. Mereka dikasih masker. Polisi memberikan surat teguran kepada pelanggar," ujarnya.

Seperti diketahui, PSBB di Tangsel diterapkan sejak Sabtu (18/4). Meski masih ada yang melanggar, Benyamin menilai, sebagian warga sudah patuh.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah sudah banyak sekali yang tahu aturan-aturan PSBB dan patuh," pungkasnya.

(abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads