Seorang pasien positif Corona (COVID-19) di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dinyatakan sembuh. Meskipun dinyatakan sembuh, pasien berinisial ARB asal Kabupaten Belitung itu belum diperbolehkan pulang.
"Ya ada kabar baik terkait kasus COVID-19 di Babel, satu pasien dengan nomor kasus 211 asal Kabupaten Belitung dinyatakan sembuh," jelas Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (20/4/2020).
Pasien 34 tahun itu sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr H Marsidi Judono Belitung selama 9 hari sejak dinyatakan positif COVID-19. Sedangkan dalam masa perawatan, pasien dalam kondisi baik tanpa ada keluhan gejala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasien 211 dinyatakan sembuh setelah 2 kali swab tenggorokan, (ketiga dan keempat) hasilnya negatif," tegas Mikron.
Meskipun demikian, lanjut Mikron, pasien belum diperbolehkan pulang dan akan dilakukan karantina selama 14 hari ke depan, sambil menunggu hasil swab kelima yang akan dilakukan di hari ke-7 karantina.
"Kalau hasil swab kelima juga dinyatakan negatif, pasien baru diperbolehkan pulang dan boleh beraktivitas sesuai dengan protokol," kata Mikron.
Sebelumnya, pada 11 April 2020, pasien dengan nomor kasus 211 ini merupakan pasien keempat positif virus Corona di Babel. Status awalnya merupakan orang dalam pemantauan (ODP) di Belitung.
"ODP statusnya, hasil spesimen 1 negatif, spesimen 2 positif, per hari ini ada empat orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Babel," jelas Mikron Antariksa, Sabtu (11/4).
Sementara itu, untuk kasus terkonfirmasi COVID-19 di Babel, jumlahnya 7 orang. Dengan dinyatakan sembuh pasien ke-4 hari ini, total masih ada 6 pasien positif yang menjalani perawatan.
(jbr/jbr)