Menjelang bulan puasa, umat Islam di Indonesia biasanya melakukan ziarah kubur. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak melarang masyarakat yang ingin melakukan ziarah kubur, asalkan tetap menjaga jarak.
"Kita cuma mengingatkan untuk tadi, memenuhi protokol COVID-19. Tidak ada kerumunan massa, tidak melakukan kegiatan di luar ruang yang bukan dikecualikan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ketika dihubungi, Senin (20/4/2020).
Dedie menjelaskan, masyarakat sudah lebih paham tentang risiko berkerumun. Masyarakat juga sudah paham harus melakukan apa agar tidak tertular COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengatakan tidak ada kebijakan secara khusus untuk masyarakat yang ingin melakukan ziarah kubur. Dedie mengungkapkan, Pemkot Bogor juga tidak akan menutup tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bogor.
"Nggak ada yang ditutup (TPU). Yang dikelola Pemkot Bogor ada 6 (TPU)," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat tidak melakukan ziarah kubur menjelang puasa. Permintaan itu seiring dengan pandemi virus Corona (COVID-19) yang belum mereda di Indonesia.
"Mengingat pandemi wabah COVID-19 sampai bulan Ramadhan kemungkinan besar belum mereda, sebaiknya agenda ziarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing. Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," ujar Zainut dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).
(zap/zap)