Kasus di Bogor, Bupati Ade Yasin Minta Warga Tak Salat di Masjid Dulu

Kasus di Bogor, Bupati Ade Yasin Minta Warga Tak Salat di Masjid Dulu

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Minggu, 19 Apr 2020 15:26 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Sachril-detik)
Foto: Bupati Bogor Ade Yasin (Sachril-detik)
Kabupaten Bogor -

Seorang jemaah meninggal dunia saat salat Jumat di Kemang, Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Ade Yasin mengingatkan kepada seluruh warganya agar mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak dulu salat berjamaah di masjid sehingga dapat memutus rantai penularan virus Corona (COVID-19).

"Nah itu dia kan pemerintah sudah juga melalui MUI sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan salat di masjid," kata Ade kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).

"Karena kita ingin sama-sama memutus mata rantai pergerakan virus COVID-19 ini, karena ada yang ngotot akhirnya terjadi seperti itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menekankan pentingnya ikhtiar di samping juga berdoa. Oleh karena itu, dia ingin ada tindakan preventif dengan tidak dulu beribadah di masjid.

"Yang saya prihatin adalah ketika mereka nekat salat di masjid tapi ketika ada yang jatuh meninggal lari tunggang langgang jadi ketakukan. Nah ini yang seharusnya jadi catatan ya, semua manusia pasti takut mati ya tetapi kita juga harus menghindari sebisa mungkin mengikhtiarkan bagaimana kita tetap menjaga kesehatan diri kita. Tidak ada yang ingin mati duluan, semua pasti pengin dipanjangkan umurnya," ujar Ade.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang pria meninggal dunia saat sedang melaksanakan salat Jumat di masjid kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Jenazah dievakuasi dengan protap virus Corona.

Korban diketahui bernama Odang. Lokasi kejadian berada di Kampung Semplak Kaum, Desa Semplak Barat, Kemang.

Hingga kini, belum diketahui penyebab meninggalnya warga tersebut. Hal itu juga dikatakan oleh Bupati Bogor.

"Belum (tahu penyebab meninggalnya)," kata Ade.

(elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads