Usulan pemerintah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) agar Kereta Rel Listrik (KRL) setop operasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kandas ditolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sejumlah kepala daerah Bodebek angkat bicara.
Kemenhub telah memutuskan tidak memberhentikan sementara operasional KRL Jabodetabek saat PSBB. Kemenhub hanya membatasi jumlah penumpang di KRL.
"Adapun untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, dalam keterangannya, pada Jumat 17 April 2020.
Zulfikri mengungkapkan, Kemenhub akan membatasi jumlah penumpang di kereta api (KA) antarkota maupun perkotaan. Selain itu, lanjutnya, Dirjen Perkeretaapian juga akan membatasi jam operasional kereta api.
Atas keputusan tersebut kepala daerah Bodebek memberikan tanggapannya. Selain itu, mereka memberikan catatan kepada Kemenhub.
Berikut respons Pemkot Depok hingga Bogor soal KRL tetap beroperasi saat PSBB.
Pemkot Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima keputusan Kemenhub yang menolak usulan penyetopan KRL di Jabodetabek.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok Dadang Supriatna mengingatkan walaupun usulan itu ditolak, physical distancing harus tetap dijaga.
"Akan tetapi, apapun, karena ini lintas provinsi adalah kewenangan perkeretaapian ya juga regulatornya juga ada di Kementerian Perhubungan, apapun keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ya kita ikutin. Karena yang punya kewenangan adalah beliau-beliau, mungkin banyak aspek yang dipertimbangkan," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (17/4/2020) malam.
"Tetapi kami berharap juga physical distancingnya itu mesti dijaga, seperti itu. Lalu juga kapasitas di dalam muatnya mungkin harus dievaluasi, yang penting tidak terjadi antrean yang cukup panjang seperti itu," imbuhnya.
Ketika ditanyakan apakah Pemkot Depok akan mengusulkan ulang ke Kemenhub, Dadang mengatakan kemungkinan tidak. Menurutnya pemerintah pusat memiliki pertimbangan tersendiri terkait tak menyetop sementara KRL.
Pemkot Bogor
Pemkot Bogor ingin agar kebijakan Kemenhub yang akan membatasi jumlah penumpang KRL saat PSbb benar-benar diterapkan.
"Mudah-mudahan sih itu sebagai pegangan bagi semua. Yang penting kan begini, kalau sudah diputuskan (batas penumpang) berapa persen, berapa persen itu, yang konsisten dong, gitu kan. Konsisten, itu saja," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ketika dihubungi, padaJumat 17 April 2020.
Dedie mengatakan Pemkot Bogor tidak mempermasalahkan bila KRL masih beroperasi. Menurutnya, kebijakan Kemenhub yang menerapkan pembatasan jumlah penumpang dan jam operasional KRL sudah dengan perhitungan yang akurat.
"Ya nggak apa-apa, yang penting bagi kita ada perhatian dari seluruh pihak, para stakeholder perkeretaapian, agar memperhatikan masalah sosial distancing dan physical distancing. Kalau memang bisa mengontrol itu semua, buat kita nggak ada masalah, silakan," ungkap dia.
Dia menambahkan, Pemkot Bogor akan melakukan pengawasan ke semua tempat ketika PSBB diberlakukan, termasuk di stasiun. Bila dilihat masih ada kerumunan di stasiun, kata Dedie, Pemkot Bogor akan kembali mengingatkan pemerintah pusat.
"Nanti kita lihat, kalau ternyata masih mengandung risiko, ya kita ingatkan lagi ke pemerintah pusat," kata dia.
DPRD Jawa Barat
Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti keputusan Kemenhub yang menolak penyetopan operasi sementara KRL saat PSBB di Bodebek. Anggota Komisi V DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya menilai kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut tentunya diiringi dengan skenario pencegahan penyebaran Corona atau COVID-19, khususnya di DKI Jakarta dan Bodebek yang saat ini diberlakukan PSBB.
"Kalau sekarang pemerintah pusat mempertimbangkan bahwa yang dilakukannya adalah pembatasan dan bukan penghentian sementara KRL, mesti bisa amat dipastikan bahwa skenario kebijakannya itu dapat berjalan efektif. SOP-nya berjalan maksimal," ujar Asep saat dihubungi detikcom pada Jumat 17 April 2020.
Kendati begitu, evaluasi dan tindakan yang diambil pun harus sesegera mungkin diambil, seandainya skenario pencegahan wabah tak berjalan sesuai harapan. "Jangan main-main. Saya menangkap pesan kuat dari kepedulian para kepala daerah yang daerahnya menjadi penyangga ibu kota saat meminta penghentian sementara KRL itu kan soal keselamatan warga. Enggak ada yang lain," tutur politikus Demokrat itu.
Ia meminta agar pemerintah pusat, provinsi dan daerah yang memberlakukan PSBB memperkuat kerja sama dalam pencegahan COVID-19. "Jangan sampai keinginan daerah untuk menyelamatkan warganya justru dibuat menjadi kontraproduktif oleh pemerintah pusat," kata Asep.
Timwas COVID-19 DPR
Tim Pengawas (Timwas) Timwas COVID-19 DPR berpandangan jangan ada benturan antara pemerintah pusat dengan daerah.
"Sebaiknya begini, sebaiknya jangan ada benturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebaiknya dibicarakan bersama-sama, jangan merasa ada yang memaksakan diri, jangan begitu solusinya," kata anggota Timwas COVID-19 DPR, Ali Taher kepada wartawan, pada Jumat 17 April 2020 malam hari.
Taher mengatakan lebih baik pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk menghentikan penyebaran virus Corona. Agar permasalahan Corona cepat selesai.
"Solusinya adalah duduk bareng, kemudian bagaimana solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini, masyarakat jangan sampai banyak yang tersebar, yang ada sekarang ditangani sebaik-baiknya, supaya cepat keluar dari persoalan ini, ini sebenernya," ujarnya.
Taher mengungkapkan kelemahan pihak-pihak yang berwenang menghentikan penyebaran virus Corona. Salah satunya adalah ego sektoral.
"Jadi kelemahan kita sekarang ini kan saling mengklaim, saling meniadakan peran orang-orang, itukan nggak boleh juga. Sebaiknya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu menghilangkan ego sektoral, memunculkan kebersamaan, memunculkan solusi terhadap persoalan-persoalan kebangsaan," ucapnya.