Hari Pertama PSBB di Tangsel, Polisi: Ketaatan Warga Sudah Berjalan

Hari Pertama PSBB di Tangsel, Polisi: Ketaatan Warga Sudah Berjalan

Rahel Narda Caterina - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 13:10 WIB
Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melakukan pemeriksaan cek point penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Sumber Arta, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020).
Ilustrasi PSBB di Bekasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Tangerang Selatan -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan dimulai hari ini. Polisi menilai, pada hari pertama pemberlakuan PSBB ini, masyarakat Tangsel cukup taat akan peraturan.

"Sudah terlihat bahwa ketaatan terhadap peraturan itu sudah berjalan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/4/2020).

Iman mengatakan mayoritas masyarakat di Tangsel sudah mengetahui adanya pelaksanaan PSBB. Menurutnya, ojek online juga tidak mengangkut penumpang dan masyarakat menggunakan masker.

"Secara mayoritas masyarakat sudah mengetahui itu. Kemudian juga dengan ojek online sudah tidak mengangkut penumpang. Penggunaan masker juga sudah menggunakan itu ya. Begitu juga pada pembatasan pada transportasi umum ya," ujar Iman.

Lebih lanjut Iman menjelaskan aparat kepolisian melakukan pemantauan terkait pelaksanaan PSBB di tujuh titik check point kawasan Tangsel. Polisi akan memantau ketaatan masyarakat terkait pergerakan di wilayah tersebut.


"Ini merupakan check point yang berada di beberapa ruas jalan yang gunanya untuk memantau pergerakan transportasi atau pengguna jalan terkait ketaatan terhadap peraturan Gubernur Banten," ujar Iman.

Menurutnya, tugas polisi adalah berusaha mendisiplinkan masyarakat selama masa PSBB berlaku. Terkait sanksi bagi pelanggar aturan PSBB, kata Iman, tidak semua pelanggaran harus diberi sanksi.

"Bahwa ini penegakan aturan. Kalau penegakan aturan kan kita menghendaki bahwa dengan peraturan, masyarakat disiplin. Jadi kita mendisiplinkan masyarakat. Jangan kemudian berpikir bahwa segala hal terkait dengan peraturan itu harus berisi sebuah sanksi, pelanggaran itu harus diberi sanksi, tidak. Tapi bagaimana bentuk kedisiplinan atau mengajak masyarakat taat terhadap aturan itu banyak hal," kata Iman.

"Misalnya bila dia tidak menggunakan masker, kita memberikan masker, kita mengingatkan, kita memberikan peringatan dan sebagainya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak juga video Wisma Puspitek di Tangsel Disulap Untuk Tempat Tenaga Medis Covid-19:

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads