Pada Kamis (23/4), Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat 1 Ramadhan 1441 Hijriah. Sebelum sidang isbat, petugas akan terlebih dahulu melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal yang tersebar di seluruh titik se-Indonesia.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pemantauan hilal akan tetap dilaksanakan meski ada wabah virus Corona (COVID-19).
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin meminta kepada petugas rukyatul hilal untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan selama melakukan pemantauan. Kemenag juga mengeluarkan beberapa aturan yang harus diterapkan oleh petugas ketika melakukan pemantauan hilal.
Kamaruddin meminta kepada petugas, sebelum melakukan rukyatul hilal, sebaiknya melaksanakan salat hajat memohon keselamatan dan kelancaran.
"Petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," ucapnya.
Plt Dirjen Pendidikan Islam itu juga meminta jumlah undangan dibatasi dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Selain itu, area petugas dan undangan harus ada pembatas.
"Antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas," katanya.
Petugas dan undangan juga diwajibkan menggunakan masker. Sebelum masuk ke area rukyatul hilal, petugas dan undangan wajib dicek suhu tubuhnya.
"Di tempat rukyat disediakan hand sanitizer," ujarnya.
Petugas juga tidak diperkenankan saling meminjam teleskop, kamera, dan teodolit. Petugas juga diminta membersihkan alat-alat sebelum dan sesudah menggunakannya.
Sebelumnya, Kemenag akan menggelar sidang isbat secara online. Masyarakat bisa menyaksikan pengumuman sidang isbat secara live streaming.
Imbau Salat Tarawih di Rumah, Kemenag: Sesuai Hadis Rasul: