Wacana Darurat Sipil Jokowi dan Ancaman Darurat Militer ala Duterte

Round-Up

Wacana Darurat Sipil Jokowi dan Ancaman Darurat Militer ala Duterte

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 09:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (colase dari sumber foto detikcom dan AP News)
Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (kolase dari sumber foto detikcom dan AP News)
Jakarta -

Setiap pemimpin negara punya cara tersendiri untuk mengatasi wabah Corona (COVID-19). Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah melontarkan wacana soal darurat sipil untuk mencegah Corona. Sedangkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan menerapkan darurat militer karena warga tak disiplin saat pandemi Corona.

Seperti diketahui, wacana darurat sipil di Indonesia mulanya disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas COVID-19, yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020). Jokowi membuka opsi soal status darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Darurat sipil diatur dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Keadaan darurat sipil punya konsekuensi ngeri bila ditetapkan, yakni penguasa darurat sipil berhak mengadakan peraturan untuk membatasi penerbitan apa pun. Penguasa darurat sipil bisa menyuruh aparat menggeledah tempat secara paksa. Penguasa darurat sipil berhak menyita barang yang diduga mengganggu keamanan, hingga memeriksa badan dan pakaian tiap orang yang dicurigai. Serta, penguasa darurat sipil berhak membatasi orang berada di luar rumah.

Penguasa darurat sipil berhak mengetahui semua berita dan percakapan telepon, melarang pemakaian kode hingga bahasa selain bahasa Indonesia, membatasi penggunaan alat telekomunikasi, dan menghancurkan alat telekomunikasi. Penguasa darurat sipil pusat adalah presiden, sedangkan penguasa darurat sipil di daerah adalah para kepala daerah. Namun darurat sipil tak akan langsung dieksekusi.

"Penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus COVID-19," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak rencana darurat sipil. Menurut mereka, harusnya Presiden Jokowi membuat payung hukum yang mengatur kebijakan pembatasan sosial atau social distancing berupa keppres.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga menolak. Menurut komisioner Choirul Anam, seharusnya Jokowi menetapkan darurat kesehatan nasional, bukan darurat sipil, karena yang dibutuhkan saat ini bukan penertiban sipil, melainkan peningkatan layanan kesehatan.

Berbeda dengan Jokowi, Presiden Filipina Rodrigo Duterte membuka opsi soal darurat militer. Soalnya masih banyak warga Filipina yang tak disiplin selama lockdown untuk mencegah Corona.

"Saya hanya meminta sedikit disiplin. Jika tidak, jika Anda tidak percaya kepada saya, militer dan polisi akan mengambil alih," kata Duterte dalam pidato seperti dilansir AFP, Kamis (16/4/2020)

Pernyataan keras Duterte itu disampaikan sehari setelah pihak berwenang melaporkan peningkatan volume mobil di jalan-jalan Manila. Padahal jalan-jalan itu hampir kosong sejak lockdown diberlakukan sebulan lalu.

Duterte menegaskan, jika masih ada pelanggaran, militer dan polisi akan beroperasi pada jam malam untuk menertibkan warga.

"Militer dan polisi akan menegakkan jarak sosial pada jam malam.... Ini seperti darurat militer. Kalian pilih," tambahnya.

Seperti dilaporkan, kasus-kasus baru infeksi virus Corona mulai naik pada Maret di Filipina. Duterte memerintahkan karantina pulau utama Luzon, yang mencakup 12 juta penduduk Ibu Kota.

Hanya pekerja di sektor penting dan orang-orang yang membeli makanan atau obat-obatan yang diizinkan keluar dari rumah mereka. Namun banyak yang melanggar aturan ini.

Halaman 2 dari 3
(rdp/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads