Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin menjelaskan soal penonaktifan tiga direktur TVRI. Arief mengatakan penonaktifan tiga direktur itu berkaitan dengan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya.
"Pertama kami sampaikan konteksnya, bahwa setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama maka di sana disampaikan bahwa pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima. Dengan konteks seperti itu ada namanya terjadi namanya mutatis mutandis, dimana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direksi yang lain yang terkait dengan direktur utama Bapak Helmy Yahya," kata Arief dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (16/4/2020).
Usai pemberhentian Helmy, para direktur ditugaskan untuk tetap menjalankan operasional TVRI. Namun Arief mengatakan ada kendala dari direktur saat menjalankan operasional TVRI seperti soal penyiaran dan tunjangan kinerja (tukin) karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 3 Direktur TVRI Dinonaktifkan Dewan Pengawas |
"Sehingga kami melihat bahwa secara de jure di mana kami harapkan tugas anggota direksi adalah mempertanggungjawabkan dan menindaklanjuti operasional program secara lancar di mana kami meminta untuk berkali-kali para direksi selama menjabat tunduk patuh dan mengikuti operasional secara lancar. Tetapi ternyata dalam hal operasional terjadi hambatan di dalam penyelenggaraan penyiaran maupun dalam hal kesejahteraan karyawan di mana tukin kami sudah minta direksi untuk membayar pada direksi yang sebelumnya ternyata sudah 4 kali disurati tidak mematuhi dan tidak melakukan pembayaran," ujar Arief.
"Sehingga secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional, dan ketiga mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam hal pencairan tukin," sambungnya.
Lalu Arief menjelaskan bahwa sebelum penonaktifan tiga direktur, Dewas mengajak dialog tiga direktur tersebut. Namun, Arief mengatakan ketiga direktur tetap menunjukan kinerja yang mengecewakan.
Tonton juga video RRI Hadirkan Program Belajar di Rumah Selama Pandemi Corona:
"Pembinaan internal, apakah Dewas sudah melakukan? Kami sudah melakukan dialog dari hati ke hati mengharapakan ada perubahan dari direksi memberikan kesempatan dari Januari, Maret, melakukan surat, melakukan rapat juga, tentang tukin sangat mengecewakan bahwa 4 surat kami tidak ditanggapi dan tidak dilaksasnakan," ucap Arief.
Arief lalu menceritakan bahwa ketiga direktur ketika bertemu Dewas selalu mengatakan bersedia untuk diberhentikan. Ketiga direktut juga disebut Arief tak patuh dan meminta Helmy Yahya menjadi Dirut TVRI kembali.
"Kami juga cukup kecewa bahwa 3 direksi selalu ketika bertemu kami menyatakan bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas. Kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh, dan mereka meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan Dirut kepada Pak Helmy Yahya," imbuh Arief.
Sebelumnya, Dewas TVRI menonaktifkan tiga direktur TVRI . Ketiga Direktur itu dinonaktifkan sejak bulan lalu.
Direktur Umum Tumpak Pasaribu membenarkan adanya penonaktifan tersebut. Dia menyatakan dirinya telah dinonaktifkan bersama dua rekan lainnya, yaitu Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.
"Ya kami ada tiga orang direksi ya. Direktur Umum saya sendiri Tumpak Pasaribu, kemudian Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, sama Direktur Keuangan Pak Isnan Rahmanto," kata Tumpak saat dihubungi detikcom pada Jumat (27/3).