Akhir Babysitter Diculik Minta Tebusan Rp 200 Juta, Realita atau Rekayasa?

Round-Up

Akhir Babysitter Diculik Minta Tebusan Rp 200 Juta, Realita atau Rekayasa?

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 11:46 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi/detikcom
Palembang -

Video seorang perempuan berbaju merah disandera viral dan membuat heboh di Sumatera Selatan. Polisi akhirnya membongkar kasus dugaan penyanderaan ini. Seperti apa ujungnya? Benarkah ada penculikan atau hanya sandiwara belaka?

Dalam video viral berdurasi 16 detik, terlihat seorang wanita berbaju merah disandera. Leher dan tangannya diikat, lalu seseorang mengancam dengan pisau ke lehernya.

Tak hanya itu, ada satu video lagi. Di video kedua, wanita itu terlihat seperti digantung dengan seutas tali yang diikatkan di sebuah tiang pintu utama. Si wanita yang belakangan diketahui bekerja sebagai babysitter itu meringis kesakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring dengan peredaran video itu, ada laporan aksi penculikan pada Rabu (15/4) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB, di daerah Ilir Timur I, Palembang. Ada pula pesan permintaan tebusan.

"Pesan meminta tebusan itu, disampaikan ke nomor tuan rumah Rp 50 juta, pengurus Rp 100 juta, dan pacarnya Rp 50 juta. Total dia minta tebusan Rp 200 juta," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, kemarin.

ADVERTISEMENT

Polisi akhirnya mengungkap kasus itu. Si perempuan yang berprofesi sebagai babysitter dipastikan dalam kondisi baik-baik saja.

"Benar telah terungkap, korban dapat saya pastikan selamat. Saat ini masih diperiksa," kata Direktur Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Hisar Siallagan, Rabu (15/4/2020).

Tak hanya korban, Hisar memastikan turut mengamankan beberapa orang di kasus tersebut. Semuanya diperiksa di Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Sumsel.

"Masih diperiksa, besok (hari ini, red) kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tutup Hisar.

Polisi akan mengumumkan detail soal kasus ini siang nanti.

(tor/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads