Di media sosial berkembang kabar proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Tangerang ditarik bayaran. Biaya pemulasaraan dan pemakaman disebut-sebut mencapai Rp 15 juta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun memberi penjelasan. Pemkot Tangerang menyatakan biaya pengurusan jenazah dan pemakaman jenazah gratis.
"Dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman serta Dinas Kesehatan telah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Kota Tangerang bahwa biaya pemulasaraan dan pemakaman pasien COVID-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Liza mengatakan, Pemkot Tangerang sudah menyiapkan peti jenazah khusus pasien COVID-19. Saat ini ada 23 peti yang disiapkan.
"Untuk sementara ini Pemkot Tangerang telah menyiapkan peti jenazah sejumlah 23 unit di sejumlah rumah sakit," ujarnya.
Untuk diketahui, postingan soal biaya pemakaman jenazah itu diposting berbagai akun di Twitter dan Facebook. Postingan itu juga menyertakan foto kwitansi Tangerang Ambulance Service dengan nilai pembayaran Rp 15 juta.
Dalam gambar kwitansi yang diunggah, terlihat di atas kwitansi tersebut tertulis ongkos Rp 15 juta untuk biaya pemulasaraan jenazah dari RS Bhakti Asih dan menggunakan peti jenazah beserta tim COVID-19. Kwitansi tersebut bertanggal 1 Maret 2020.
(abw/jbr)