Polisi Tahan YouTuber Aleh Aleh Khas Medan Tersangka Ujaran Kebencian SARA

Polisi Tahan YouTuber Aleh Aleh Khas Medan Tersangka Ujaran Kebencian SARA

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 12:03 WIB
Ilustrasi YouTube, Logo YouTube
Ilustrasi YouTube (Foto: Sean Gallup/Getty Images)
Medan -

YouTuber RH atau dikenal lewat akun Aleh Aleh Khas Medan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU ITE. RH kini ditahan di Polres Belawan.

"Sudah ditahan (RH)," kata Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/4/2020).

Penahanan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap RH atas kasus dugaan ujaran kebencian terkait SARA. Belum diketahui apakah ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RH sendiri dijerat melanggar Pasal 28 juncto 45A UU ITE. Pasal tersebut mengatur larangan orang untuk menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Berikut ini isinya:

Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)

ADVERTISEMENT

Tonton juga video Ujaran Kebencian Ali Baharsyah ke Jokowi hingga Dipolisikan:

Penetapan tersangka terhadap RH ini berawal saat video diduga berisi konten yang dianggap menghina istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah, viral di media sosial. RH kemudian diamankan polisi.

Dilihat detikcom, Jumat (10/4), dalam video viral itu tampak sejumlah pria sedang bernyanyi lagu yang liriknya berisi tentang Aisyah. Di tengah lagu, RH atau dikenal Aleh Aleh Khas Medan berdiri seolah-olah kesurupan.

Dalam video itu, RH terlihat mengenakan baju dan celana dalam putih. Pria lain di dekatnya kemudian terlihat seperti menenangkan RH, yang seolah-olah kesurupan itu.

Selain itu, RH pernah dilaporkan ke polisi oleh sekelompok orang karena diduga menghina orang Belawan saat melakukan stand-up comedy. Laporan tersebut disampaikan oleh Forum Anak Belawan Belawan Bersatu ke Polres Belawan.

RH diduga menyampaikan ujaran kebencian terkait ucapannya, 'Coba aja film Dilan syutingnya di Belawan, daerah konflik, mafia semua ada di situ'. RH sempat meminta maaf usai dilaporkan ke polisi.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads