PSBB Kota Bogor: Banyak Pengendara Tak Pakai Masker-Boncengan Beda Domisili

PSBB Kota Bogor: Banyak Pengendara Tak Pakai Masker-Boncengan Beda Domisili

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 11:43 WIB
Check point saat PSBB di Jalan Raya Pajajaran di sampang Baranangsiang, Kota Bogor.
Check point saat PSBB di Jalan Raya Pajajaran di simpang Baranangsiang, Kota Bogor. (Antara/HO/Pemkot Bogor)
Bogor -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) berlaku mulai hari ini. Masih banyak warga Kota Bogor belum mematuhi aturan PSBB, salah satunya dilarang berboncengan motor berbeda domisili.

Seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2020), pada hari pertama PSBB, di Kota Bogor masih banyak pengendara mobil atau sepeda motor belum menggunakan masker. Termasuk pengendara sepeda motor yang berboncengan tapi berbeda domisili.

Petugas yang berjaga di lapangan pun mengingatkan warga untuk menggunakan masker. Kemudian, kepada pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili, orang yang membonceng diminta turun dan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin membenarkan adanya peringatan terhadap pengendara yang masih belum menggunakan masker serta berboncengan motor. Dody mengatakan, di hari pertama ini masih diberi toleransi soal sanksi.

"Pada hari pertama penerapan PSBB ini masih kita berikan toleransi, tapi mulai besok tidak ada toleransi lagi," katanya.

ADVERTISEMENT

Sanksi kepada pelanggar aturan PSBB akan berlaku pada Kamis (16/4) besok. Pelanggar PSBB akan disanksi mulai dari teguran, peringatan, hingga tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pelaksanaan PSBB dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.

"Kami harapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk sama-sama menjaga kesehatan dan melawan penyebaran virus Corona," katanya.

Untuk diketahui, Pemkot Bogor melakukan check point atau penyekatan terhadap pengguna kendaraan lintas daerah di 11 titik yang merupakan jalur lalu lintas masuk ke Kota Bogor pada penerapan PSBB. Berikut ini daftar lokasi check point:

Tipe A

1. Simpang Bubulak

2. Simpang Ciawi

3. Simpang Yasmin

4. Simpang Pomad

5. Simpang Tol BORR

6. Simpang Terminal Baranangsang

Tipe B

1. Simpang Batutulis

2. Simpang Empang

3. Simpang Gunungbatu

4. Simpang Air Mancur

5. Simpang RSUD Kota Bogor

KRL Dibatasi, Calon Penumpang Menumpuk di Stasiun Bogor!:

(idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads