FKM UI Prediksi Corona Tembus Sejuta Jika Mudik Tak Dilarang, Ini Kata KSP

FKM UI Prediksi Corona Tembus Sejuta Jika Mudik Tak Dilarang, Ini Kata KSP

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 06:45 WIB
Juri Ardiantoro
Plt Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) memprediksi angka positif virus Corona (COVID-19) akan tembus sejuta kasus jika tidak ada larangan mudik. Hal itu berdasarkan hasil permodelan yang dilakukan FKM UI.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro, berterima kasih atas masukan yang ada dari berbagai pihak. Juri mengatakan permodelan itu akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

"Pemerintah berterima kasih atas banyak masukan dari berbagai pihak, seperti ahli-ahli kesehatan, perguruan tinggi dan dari yang lainnya. Yang jelas berbagai masukkan itu dipertimbangkan," kata Juri ketika dihubungi, Selasa (14/4/2020) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, kata Juri, saat ini tengah menjalani PSBB untuk upaya mencegah penyebaran COVID-19. Pemerintah akan melihat efektivitas dari kebijakan ini.

"Saat ini kebijakan yang dijalankan adalah PSBB, yakni soal pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk soal mudik. Pemerintah akan melihat perkembangan dari efektivitas kebijakan ini," ujar Juri.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Tim FKM UI melalukan permodelan terhadap penyebaran COVID-19 jika mudik tak dilarang. Permodelan itu disusun dalam draf 'Permodelan COVID-19 Indonesia, Apa yang Terjadi Jika Mudik?' bertanggal 12 April.

Hasilnya, diprediksi angka positif COVID-19 yang butuh pelayanan rumah sakit bakal tembus sejuta kasus jika tak ada larangan mudik.

Jokowi: Ada Kelompok Pemudik yang Tidak Bisa Begitu Saja Kita Larang:

(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads