Pemkot Bogor Akan Cabut Izin Operasi Pertokoan Jika Masih Buka Saat PSBB

Pemkot Bogor Akan Cabut Izin Operasi Pertokoan Jika Masih Buka Saat PSBB

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 23:34 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (Farhan/detikcom)
Jakarta -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan segera diberlakukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menindak tegas pelaku usaha yang masih nekat beroperasi saat PSBB.

"Apabila, siapa pun nanti, bidang usaha yang tidak dikecualikan tidak melakukan protokol COVID (saat PSBB diberlakukan), coba kita lihat siapa yang bandel ya, kita nggak akan perpanjang izinnya. Siapa pun, saya akan catat itu," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, saat melakukan konferensi video di YouTube Pemerintah Kota Bogor, Selasa (14/4/2020).

"Kenapa? Karena kita sedang menjalankan misi kemanusiaan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedie menerangkan sudah banyak orang dan pelaku usaha yang mengalami kerugian karena wabah COVID-19 ini. Dia pun tidak ingin ada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran ketika PSBB diterapkan.

Bila ada yang melanggar, katanya, masyarakat bisa dikenakan sanksi pidana, tipiring, denda, bahkan sampai pencabutan izin. Dia mengungkapkan, hal ini bisa dilakukan karena PSBB memiliki dasar hukum.

ADVERTISEMENT

"Jadi ekonomi bisa dibangkitkan, bisnis bisa dibangkitkan. Tapi kalau nyawa melayang, siapa yang bisa kembalikan, itu saja," ungkapnya.

Dedie melanjutkan, PSBB akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Hasil dari PSBB ini akan dievaluasi. Dia mengungkapkan, Pemkot Bogor akan mengajukan perpanjangan izin PSBB ke pemerintah pusat bila hasil yang diharapkan tidak sesuai dengan target.

Salah satu indikator tersebut adalah adanya penurunan signifikan wabah COVID-19 di Kota Bogor, baik jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), kasus positif yang terinfeksi Corona, total yang meninggal akibat virus ini, dan lainnya.

"Berapa banyak jumlah positif hari ini dengan 14 hari lagi? kan kita tidak ingin ada penambahan. Kalau ada, berarti masih merebak, masih outbreak. Kalau misalnya target (PSBB) tidak tercapai, maka PSBB ini dapat diperpanjang lagi, 14 hari lagi," tandas Dedie.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads