Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus narkoba tersangka Tio Pakusadewo. Polisi saat ini tengah memburu pria berinisial R yang memasok narkoba kepada Tio Pakusadewo.
"Kita pendalaman, keluar nama seseorang, yang sering memasok dia, ada DPO satu orang namanya R," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
Yusri mengatakan R merupakan pemasok sabu dan ekstasi kepada Tio Pakusadewo. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial IG telah tertangkap sebagai pemasok paket ganja kepada Tio.
"R ini memasok sabu dan ekstasi karena pada saat pengecekan urine, yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) ini positif amfetamin dan metamfetamin. Inisial R masih DPO, sementara barbuk ganja yang ditemukan di TKP di kediaman tersangka ini insialnya IG baru saja tertangkap," ucap Yusri.
Yusri menyebut R bukan seorang figur publik, seperti Tio Pakusadewo. Menurutnya, Tio hanya membeli sabu dan ekstasi sebanyak dua kali dalam sebulan lewat R.
"Kalau R ini bukan public figure, pengakuan awal dia beli dari R ini, kalau dihitung hitung 2019 sampai 2020, sebulan beli dua kali. Nah apakah R saja pemasoknya atau ada yang lain, itu akan kita dalami semuanya," ujar Yusri.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di kawasan Terogong, Kota Tangerang, pada Senin (13/4) dini hari. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 18 gram ganja dan alat isap sabu.
Polisi menyebut Tio Pakusadewo mengalami ketergantungan narkoba. Tio sendiri pernah ditangkap pada 2017 dengan kasus yang sama.