Pemerintah Kota Banda Aceh mengingatkan pemilik warung kopi (warkop) hingga restoran untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik). Bila melanggar, izin warkop terancam dicabut.
"Kalau melanggar, kita pertimbangkan untuk menutup tempat usahanya. Bisa kita cabut izinnya," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Aminullah meminta petugas Satpol PP, polisi, dan TNI menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan jaga jarak tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kota Gemilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap warkop, jelasnya, diwajibkan mengatur jarak kursi dan meja minimal 1,5 meter. Selain itu, warkop diminta menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) atau hand sanitizer yang jumlahnya memadai.
"Ini kita lakukan agar pemilik warkop, kafe, dan restoran punya kesadaran untuk mendukung upaya-upaya yang tengah dilakukan pemerintah dalam mencegah wabah COVID-19," jelasnya.
Berdasarkan seruan bersama Forkopimda Banda Aceh, Aminullah, mengimbau pekerja dan pengunjung warkop untuk mengenakan masker. Dengan memakai masker, sebutnya, risiko penularan virus akan makin kecil.
"Saya juga mengimbau untuk tidak berlama-lama nongkrong di warkop. Budayakan agar kopinya dibungkus dan dibawa pulang ke rumah (take away), atau membeli secara online saja," sebutnya.
Jahe Pletok, Minuman Berkhasiat di Tengah Pandemi Corona:
Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif menjelaskan, nongkrong ramai-ramai di warung kopi sangat berbahaya karena penularan virus Corona dari orang ke orang. Proses penularannya terjadi melalui percikan air liur, ludah, serta percikan bersin.
"Kalau ini terjadi, itu penularannya lebih cepat, orang selalu berkumpul antara satu orang dengan orang lain penularannya lebih cepat," kata Hanif kepada wartawan, Sabtu (11/4).
Hanif menjelaskan, ada cara untuk mencegah penularan, yaitu dengan menjaga jarak. Dia mengajak masyarakat ketika berada di warung kopi untuk duduk dalam jarak minimal 1 meter.
"Tapi kalau dijaga jarak itu dipastikan tidak terjadi penularan, jaga jarak paling tidak satu meter atau satu setengah meter, itu dipastikan tidak terjadi penularan antarmanusia. Itu yang harus kita hindari (berkerumun)," jelas Hanif.