Polres Cilegon menyiapkan 3 anjing pelacak K9 untuk membubarkan massa berkerumun dan berkumpul selama masa pandemi Corona (COVID-19). Langkah pembubaran pakai anjing tersebut jadi opsi terakhir yang dilakukan polisi.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan langkah pembubaran massa berkerumun selama pandemi COVID-19 dilakukan jika warga Cilegon tak mengindahkan imbauan aparat gabungan terkait physical distancing.
"Nanti melihat eskalasi kalau seandainya dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan gabungan TNI-Polri dengan kampung siaga, Gugus Tugas masyarakat masih juga melaksanakan social distancing, masih tetap berkumpul, masih tetap berkerumun, kemungkinan akan kita laksanakan terakhir dengan menggunakan anjing K9," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bakal membawa anjing pelacak itu berpatroli bersama aparat gabungan dari TNI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat daerah. Anjing K9 akan dibawa berkeliling sambil memberi imbauan kepada masyarakat.
"Rencana minimal 3 ekorlah. Rencananya dibawa patroli," ujarnya.
Yudhis mengungkapkan manusia biasanya takut pada hewan, apalagi anjing, karena gigitan dan gonggongannya. Dengan begitu, massa yang berkerumun bisa bubar.
"Karena biasanya manusia itu takut dengan hewan. Pertama, mungkin takut najis; yang kedua, mungkin digonggong; yang ketiga, takut digigit," ujarnya.
Update Global: Pasien Virus Corona Nyaris Tembus 2 Juta di Dunia:
(jbr/idh)