Pemerintahan Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengeluarkan surat edaran bersama tentang penghentian sementara pelayaran kapal PT (Persero) Pelni dan PT ASDP. Penghentian ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan virus Corona (COVID-19).
Hal itu tertuang dalam surat persetujuan bersama Bupati Maluku Tenggara dan Wali K ota Tual Nomor 552:1/2221/SETDA dan Nomor 552.1//900 tentang penghentian sementara pelayaran kapal penumpang PT Pelni dan PT ASDP di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Penghentian pelayaran kapal penumpang itu akan berlaku mulai dari tanggal 15 April sampai 31 Mei 2020.
"Agar dilakukan penghentian sementara pelayaran penumpang kapal milik PT Pelni dan PT ASDP dari dan ke Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, terhitung tanggal 15 April 2020 sampai 31 Mei 2020," demikian bunyi poin pertama dalam surat persetujuan bersama yang dilihat detikcom, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kapal yang memuat logistik masih diperbolehkan berlayar. Asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
"Untuk hal-hal yang bersifat penting dan mendesak (khususnya angkutan logistik dan barang) di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual, masih diperbolehkan dengan tetap mempertimbangkan protokol pencegahan COVID-19," bunyi poin kedua surat tersebut.
60% Penumpang Kapal Pesiar Antartika Positif Covid-19:
Sementara itu, kapal motor feri (ro-ro) yang melayani penumpang dan distribusi barang akan beroperasi seperti biasa.
"Khusus untuk pelayaran dengan menggunakan kapal motor feri (ro-ro) yang melayani penumpang dan distribusi barang antarpulau di dalam wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap mempedomani protokol pencegahan COVID-19," bunyi poin ketiga edaran tersebut.
Surat persetujuan Pemkab Maluku Tenggara dan Pemkot Tual itu merupakan hasil kesepakatan forkompimda, tim gugus tugas penanggulangan COVID-19, beserta OPD terkait. Surat persetujuan itu dibenarkan oleh Wali Kota Tual Adam Rahayaan.
"Iya," kata Adam saat dimintai konfirmasi detikcom.