Pimpinan DPRD Minta Pemko Medan Ajukan PSBB ke Menkes

Pimpinan DPRD Minta Pemko Medan Ajukan PSBB ke Menkes

Ahmad Arfah - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 12:50 WIB
Ilustrasi Medan -- Tugu titik nol Kota Medan (Haris Fadhil/detikcom)
Foto Ilustrasi Kota Medan (Haris Fadhil/detikcom)
Medan -

Pimpinan DPRD Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan. PSBB diminta diterapkan di wilayah yang sudah masuk zona merah Corona atau COVID-19.

"Di Medan yang zona merahnya perlu diajukan PSBB. Tapi di daerah yang sudah masuk zona merah saja dulu, yang banyak warganya terpapar," tutur Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Selasa (14/4/2020).

Rajuddin mengatakan pihaknya sudah membahas PSBB ini dengan Pemko Medan. Dia mengatakan DPRD juga mendorong perubahan beberapa pos anggaran di APBD Kota Medan untuk penanganan Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bahkan sudah mengundang beberapa kali pihak Pemko Medan. Kalaupun butuh penggeseran anggaran, kita siap dorong penggeseran beberapa mata anggaran di P (perubahan). Kita ingin kan virus ini segera berakhir, supaya kehidupan masyarakat bisa seperti biasa," tuturnya.

Rajuddin mengatakan Pemko Medan wajib menanggung kebutuhan masyarakat jika PSBB diterapkan. Dia mengingatkan semua bantuan bagi warga yang terdampak Corona dikelola secara transparan.

ADVERTISEMENT

"Itu kan memang sudah menjadi kewajiban pemerintah, jika diberlakukan PSBB maka kewajiban pemerintah menanggung kebutuhan masyarakat. Penanganannya harus transparan. Seperti pembagian beras kemarin, disampaikan berapa yang diberikan, berapa lama, siapa aja yang mendapat," jelasnya.

Hingga Senin (13/4), terdapat 50 kasus positif Corona di Medan. Enam orang dinyatakan sembuh dan enam orang meninggal.

Kepala Daerah Ingin Ajukan PSBB? Perhatikan Biaya Operasionalnya!:

Selain itu, ada 730 orang dalam pemantauan (ODP) Corona dan 191 pasien dalam pengawasan (PDP) Corona. Sebanyak 12 orang PDP dinyatakan meninggal dunia.

Pemko Medan juga membagi tiga zona terkait Corona, yakni zona hijau, kuning, dan merah. Zona merah adalah kecamatan yang di wilayahnya terdapat lebih dari 10 orang PDP.

Berikut ini kecamatan di Medan yang masuk zona merah hingga kemarin:

1. Medan Timur
2. Medan Tembung
3. Medan Denai
4. Medan Johor
5. Medan Baru
6. Medan Sunggal
7. Medan Selayang
8. Medan Tuntungan

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads