Donasi Gaji, BPJAMSOSTEK Beri Perlindungan ke Tenaga Medis & Relawan

Donasi Gaji, BPJAMSOSTEK Beri Perlindungan ke Tenaga Medis & Relawan

Yudistira Imandiar - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 12:18 WIB
BPJAMSOSTEK
Foto: BPJAMSOSTEK
Jakarta -

BPJAMSOSTEK mendonasikan sebagian gaji dari dewan pengawas, direksi, dan 6.100 karyawan untuk 10.000 tenaga medis dan relawan penanganan COVID-19. Donasi diberikan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan.

Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Naufal Mahfudz menjelaskan keterangan resmi, Selasa (14/4/2020). "Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji bulan Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan non medis. Potongan gaji dari bulan Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan non medis serta kebutuhan APD. Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan april 2020

JKK memberi perlindungan kepada peserta terdaftar BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. BPJAMSOSTEK akan membayarkan 100% gajinya untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50% hingga sembuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naufal menambahkan, bagi tenaga medis peserta BPJAMSOSTEK perawat pasien COVID-19 yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus tersebut, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Di samping itu, jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan manfaat program JKM, berupa santunan Rp 42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk 2 orang anak.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan kepada tenaga medis dan relawan yang berjibaku menghadapi pandemi COVID-19.Dengan adanya perlindungan JKK, jelas Naufal, para relawan akan terlindungi mulai dari mereka meninggalkan rumah, di sepanjang perjalanan ke tempat kerja, selama di lingkungan kerja atau aktivitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.

ADVERTISEMENT

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJAMSOSTEK kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan," ujar Lilik.

"Pada tahap pertama bantuan akan diberikan kepada 1.324 tenaga medis terdaftar dan terverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka diberikan JKK dan JKM selama tiga bulan," ujar Naufal.

Sebagai informasi, donasi BPJAMSOSTEK didapatkan dari potongan gaji dewan pengawas, direksi, dan karyawan di bulan Maret dan April 2020. Bantuan akan ditambah secara bertahap sesuai proses administrasi di BNPB.

"Anda merawat pasien, kami melindungi anda, kita bersama selamatkan bangsa," tutup Naufal.

(ads/ads)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads