Anies Minta Perusahaan Taat PSBB: Pelanggaran Berulang Kita Cabut Izin Usahanya

Anies Minta Perusahaan Taat PSBB: Pelanggaran Berulang Kita Cabut Izin Usahanya

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 20:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan disela-sela penandatanganan kerja sama (MOU) proyek pembangunan MRT fase 2A dan lingkup kerja CP201 di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2/2020). CP201 melingkupi pekerjaan pembangunan dua stasiun bawah tanah yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas dengan panjang terowongan 2,8 km dari HI ke Harmoni yang ditargetkan selesai pada Desember 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Risyal Hidayat/Antara Foto)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai masih banyak perusahaan yang tidak menaati pembatasan sosial berskala besar atau PSBB terkait pencegahan wabah virus Corona. Dia mengancam akan memberi sanksi tegas jika PSBB tidak dipatuhi.

"Tapi, saya garis bawahi, selama perusahaan di Jakarta tidak kurangi aktivitas, mereka akan masuk ke sini. Penumpukan-penumpukan ini terjadi bukan semata-mata mereka mau berpergian tapi karena perusahaan tidak taati (PSBB)," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Sealatan, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Karena itu, Anies menyebut akan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh PSBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, perusahaan akan dievaluasi diperiksa, kalau tidak menaati akan mendapat sanksi. Kita tidak hanya bisa mengatur transportasi umumnya, tapi tidak bereskan di aspek ketertiban perusahaan yang ada di sini," ucap Anies.

Izin-izin perusahaan tersebut akan dikaji kembali. Bisa saja ada pencabutan izin dilakukan jika pelanggaran berulang.

ADVERTISEMENT

"Tapi di luar itu tidak bisa karena itu kami berharap segera ditaati karena review akan dilakukan dan kami akan melakukan tindakan tegas, bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha, izin usahanya bisa dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus maka kita bisa cabut izin usahanya. Kami tidak berharap itu terjadi," imbuh dia.

(aik/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads