Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai melakukan penyaringan kendaraan dari Jakarta ke Cilegon. Penyaringan itu merupakan uji coba jika nanti skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Cilegon.
Kendaraan yang datang dari tol Tangerang-Merak keluar Cilegon Timur-Merak diperiksa satu persatu. Mereka diminta berhenti kemudian ditanya riwayat perjalanannya.
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Dishub melakukan pemeriksaan kendaraan dengan mengecek suhu tubuh sopir dan penumpang kendaraan. Jika suhu tubuh normal, mereka diperkenankan melanjutkan perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini belum masuk program isolasi, ini hanya perimbangan PSBB yang akan diterapkan di Tangerang Raya, jadi uji coba kalau kita katakanlah hal yang terburuk harus ada PSBB," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi di gerbang tol Cilegon Barat, Senin (13/4/2020).
Uji coba penyaringan kendaraan luar daerah yang masuk Cilegon nantinya akan dievaluasi. Pemerintah akan membuat peraturan khusus untuk menghalau kedatangan warga luar daerah ke Cilegon.
"Ternyata kan masih ada kelemahan kalau ada orang asing yang masuk ke daerah kita, ini yang harus kita persiapkan, protapnya seperti apa, SDM-nya berapa, kemudian warga itu diperiksa, dicek suhu tubuhnya, dicatat kalau dia melebihi suhu yang diharuskan, tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celsius, kalau dia lebih apalagi tadi ada ditemukan 38 derajat Celsius itu dicatat alamatnya, dari mana, dan seterusnya, jangan-jangan dia ODP atau sudah PDP, tapi kabur, itu kan akan mempengaruhi dan memberikan efek ke kita," katanya.
(jbr/jbr)