Disetujui Menkes, Pemkot Pekanbaru Segera Terbitkan Aturan PSBB

Disetujui Menkes, Pemkot Pekanbaru Segera Terbitkan Aturan PSBB

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 17:07 WIB
Begini kondisi Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat penerapan PSBB hari pertama, Jumat (10/4/22020). Nampak beberapa warga memilih untuk tetap mudik.
Ilustrasi imbauan jaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Pekanbaru -

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sudah menyetujui pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan COVID-19 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Peraturan Wali Kota terkait PSBB segera diterbitkan.

"Akan dilalukan sosialisasi PSBB ini kepada seluruh masyarakat Pekanbaru. Selain itu segera dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Pekanbaru," ujar Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangan pers, Senin (13/4/2020).

Gubernur Riau Syamsuar (kiri).Gubernur Riau Syamsuar (kiri). (Foto: Andhika/detikcom)



Sebelum di Pekanbaru, Menkes Terawan sudah menyetujui PSBB di Jabodetabek. Pengajuan PSBB dilakukan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Daerah Ingin Ajukan PSBB? Perhatikan Biaya Operasionalnya!:

ADVERTISEMENT



Syamsuar berharap, kabupaten tetangga untuk bisa mempersiapkan untuk PSBB seperti Pekanbaru. Pertimbangannya, karena wilayah tetangga juga ada pasien positif.

"Kami mengajak terkhusus yang bertetangga, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kora Dumai. Kiranya mempertimbangkan untuk mengusulkan PSBB," ujar Syamsuar.



Saat ini, kata Syamsuar, sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota agar meningkatkan kewaspadaan sampai ke desa. Harus menyampaikan perkembangan Covid-19 kepada seluruh masyarakat.

"Pertimbangan kami sejumlah wilayah sudah ada PDP yang meninggal dunia. Masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan sosialisasi virus corona ke masyarakat. Melibatkan semua pihak dari Kecamatan, Kelurahan, Desa dan RT," kata Syamsuar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads