Seorang perempuan 70 tahun yang positif virus Corona baru (COVID-19) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan terpaksa diawasi polisi. Hal itu lantaran perempuan berinisial NJ itu tak disiplin saat melakukan isolasi mandiri.
Isolasi mandiri dilakukan karena NJ tak mengalami gejala COVID-19. Selain itu, isolasi mandiri menjadi pilihan lantaran jika diisolasi di RS, NJ justru akan mengalami stres.
Peristiwa itu bermula dari protes warga di Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang, Mereka melakukan protes karena masih mendapati NJ berkeliaran dan menerima tamu di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai warga jalan kami sangat berharap pihak Polres Pinrang dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan ketat kepada NJ agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah", kata Haji Husnawati, salah seorang warga.
"Ini bukan persoalan biasa, sebab virus COVID-19 sangat berbahaya dan cepat penularannya. Jadi harus betul-betul dalam pengawasan ketat dari Kepolisian dan Dinas Kesehatan," tambahnya.
Bupati Pinrang Irwan Hamid pun turun tangan. Irwan menemui warga yang protes dan mengakomodasi keluhan mereka.
Update Global: Kematian Akibat Corona Tembus 110.042 Jiwa:
Solusi pun didapatkan. Rumah NJ dijaga polisi dan aktivitasnya diawasi.
"Sudah ditemukan solusi, tadi Pak Bupati menerima 5 orang perwakilan warga yang melakukan protes, karena rumah tempat pasien isolasi mandiri menurut laporan tadi pagi masih menerima tamu, makanya mereka melakukan protes, olehnya itu kita akan meminta pengawasan personel dari Polres Piinrang dan Kodim untuk menjaga rumah 1x24 jam, tidak boleh ada yang masuk atau keluar," terang Dyah Puspita Dewi, Koordinator Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Pinrang, Minggu (12/4/2020).
Polisi kemudian bergerak cepat. Polisi meminta NJ dan keluarganya disiplin mematuhi prosedur untuk isolasi mandiri.
"Kita sudah memberikan ultimatum kepada pasien dan keluarga agar mematuhi protap isolasi mandiri. Jika melanggar, yang bersangkutan akan kami amankan," kata Wakapolres Pinrang Kompol Andi Jamaluddin kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Berkoordinasi dengan Pemkab Pinrang, polisi pun mengawasi aktivitas NJ dan keluarganya. Andi menyebut jajarannya juga melakukan penjagaan 1x24 jam di kawasan rumah NJ.
"Personel Polres Pinrang akan melakukan penjagaan 1x24 jam di rumah NJ agar tidak terjadi keributan dari beberapa warga yang tidak menerima adanya penderita Corona yang dinyatakan positif, tapi tidak ingin dirawat di rumah sakit RSUD Pinrang," kata Andi.