Tim Penikam Polrestabes Makassar, Sulsel membubarkan pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pria paruh baya. Mereka diketahui melakukan pesta miras di tempat umum saat pandemi virus Corona.
"Kami melihat sekelompok orang yang berada di depan pusat perbelanjaan, saat kami periksa ternyata mereka tengah melakukan pesta miras. Akhirnya kami menghimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masin terkait dengan adanya anjuran pemerintah untuk masyarakat untuk tinggal di rumah," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, pada Minggu (12/4/2020).
Aksi pesta miras tersebut diketahui terjadi di Jalan Ratulangi, Mariso, saat anggota tengah melakukan patroli wilayah untuk menghimbau warga tetap berada di rumah guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kondisi dari para pelaku pesta miras tersebut dalam kondisi mabuk dan juga didapati masih terdapat dua botol miras yang siap untuk diminum. Selain membubarkan pesta miras ini, tindakan tegas lainnya yang dilakukan oleh anggota yaitu memusnahkan minuman keras dengan cara ditumpahkan.
"Kondisi dari mereka yang pesta miras ini sudah lewat batas dan tidak terkendali maka kami sarankan untuk segera kembali," sebut Arif.
Lanjut Arif, para pelaku mengaku menggelar pesta miras sebagai pengobat lelah usai bekerja seharian. "Adapun alasan mereka, menyatakan (pesta miras) dijadikan sebagai pelepas dari capek setelah bekerja," tuturnya.
Mirisnya, dalam pesta miras tersebut rata-rata pelaku merupakan pria paruh baya tanpa menggunakan masker saat berada di luar rumah hingga rentan tertular virus corona yang tengah mewabah di seluruh dunia.
"Para pelaku orang yang sedang pesta miras ini rata-rata umur 40 sampai 60 tahun jadi mereka itu termasuk orang tua," kata Arif.
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di Makassar, razia serupa akan terus digelar oleh Penikam Polrestabes Makassar untuk memastikan warga mentaati anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah selama pandemi COVID-19.