Di tengah masa darurat COVID-19, Kantor Urusan Agama (KUA) Tamalate, Makassar, tetap memberikan layanan menikahkan pasangan suami-istri di kantornya. Pernikahan digelar secara sederhana di dalam ruangan administrasi dan ruang Kepala KUA.
Seperti dalam pantauan detikcom di KUA Tamalate, Jalan Daeng Tata III, Sabtu (11/4/2020), beberapa pasangan yang hendak menikah ditemani keluarganya mengantre untuk dinikahkan penghulu. Calon pengantin yang hendak dinikahkan menggunakan pakaian adat, jas, dan gaun indah.
Penghulu KUA Tamalate Abdul Waris Usman mengatakan, selama April, KUA Tamalate telah menikahkan sekitar 20 pasangan di dalam kantor, sesuai protokol nikah yang diatur Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, seperti tidak ada kerumunan dan semua yang hadir diwajibkan menggunakan masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Minggu lalu kami menikahkan 9 pasang dalam sehari, dari pagi sampai sore hari, di dalam kantor," ujar Waris.
Menurut Waris, layanan KUA terakhir dilakukan hari ini. Pasangan yang hendak menikah diharuskan melakukan pendaftaran online pada 22 Maret dan dibolehkan menggelar akad nikah setelah masa pandemi berakhir.
Simak juga video Anies: Nikah Boleh di KUA, Tapi Resepsi Ditiadakan:
Sementara itu, menurut Munir, keluarga mempelai yang melangsungkan akad nikah di KUA Tamalate mengatakan, akibat pandemi COVID-19, keluarga besarnya terpaksa menunda pesta pernikahan adiknya hingga situasi membaik.
![]() |
"Rencananya, setelah Idul Fitri kami mau akan gelar hajatan, tapi karena ada wabah dan imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul-kumpul, maka ditunda hingga situasi membaik," ungkap Munir.
Menurut Nurdin Amir, salah satu pengantin pria yang tidak bisa mengundang kawan-kawannya di momen hari bahagianya, mengambil alternatif dengan melakukan live streaming dan video conference lewat aplikasi Zoom di gawainya.
"Teman-teman yang tidak bisa hadir langsung bisa memberikan doa restu dan menyaksikan prosesi ijab-kabul lewat tayangan live streaming yang kami sudah persiapkan," pungkas Nurdin, yang juga Ketua AJI Makassar.