Polisi dan petugas PT Jasa Marga mengawasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa akses pintu masuk tol di wilayah Jabodetabek. Pada hari pertama penerapan PSBB di Jakarta, ada puluhan kendaraan belum menerapkan jarak aman antarpenumpang.
Petugas melakukan pengawasan di tiga lokasi. Personel PJR kepolisian dan Jasa Marga membuat check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang, dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Di check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antarpenumpang.
Dari tiga check point tersebut, tercatat ada 81 kendaraan yang belum menerapkan jarak aman antarpenumpang pada Jumat (10/4). Kendaraan tersebut terdiri atas 17 bus, 41 kendaraan pribadi, dan 23 truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas terus memberi sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna tol untuk mengedepankan pencegahan penularan virus Corona (COVID-19). Petugas mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan termasuk saat melintas di wilayah PSBB.
![]() |
"Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50 persen kapasitas kendaraan, misalnya kapasitas kendaraan nonsedan yang sebelumnya 6-7 orang, sekarang yang diperbolehkan hanya 3-4 orang," ujar Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bambang Krisnady, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/4/2020).
Selain itu, Bambang menambahkan masih ada beberapa pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker, sehingga pihak kepolisian membagikan masker.
Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru juga mengimbau seluruh masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar tidak bepergian.
"Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Jika harus keluar dari rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, wajib menggunakan masker," tutur Heru.
Anies: Hari Pertama PSBB di Jakarta Berjalan Baik: