Data Pemprov DKI Jakarta terkait kasus positif virus Corona (COVID-19) tidak sinkron dengan data yang disampaikan pemerintah pusat. Jumlah kasus positif Corona yang dipaparkan Pemprov DKI justru lebih tinggi. Mengapa?
Berdasarkan data yang dirilis situs informasi resmi milik Pemprov, corona.jakarta.go.id, Jumat (9/4/2020), jumlah kasus positif di Jakarta mencapai angka 1.810. Data tersebut merupakan hasil pemantauan sampai pukul 10.00 WIB.
"Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta 1.810," tulis Pemprov dalam situs tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 1.810 kasus, 156 orang meninggal dunia. Sementara 82 orang sembuh dan 1.139 pasien masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan 433 lainnya menjalani isolasi mandiri.
Pada pukul 15.30 WIB, juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto, menggelar konferensi pers. Dia mengumumkan jumlah kasus positif di Indonesia bertambah menjadi 3.512 di 34 provinsi.
Kasus Corona di RI Tembus 3.512, 306 Meninggal:
Khusus untuk Jakarta, berdasarkan data yang dirilis BNPB, kasus positif Corona berjumlah 1.753. Sementara itu, 82 orang sembuh dan 154 meninggal dunia. Data tersebut merupakan hasil pemantauan pukul 12.00 WIB siang tadi.
Jika dibandingkan dengan data Corona di situs Pemprov DKI, ada selisih sekitar 57 kasus positif Corona dengan data yang diumumkan pusat. Perbedaan juga tampak dari jumlah pasien yang meninggal dunia.
Belum diketahui jelas mengenai penyebab perbedaan data antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. detikcom sudah menghubungi Achmad Yurianto mengenai perbedaan data ini, namun dia belum memberikan penjelasan.