Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah kepala daerah di Jabodetabek melakukan video conference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut, Anies ingin Bodetabek menyamakan peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Gubernur DKI menawarkan Pergubnya itu dapat diadopsi dan diaplikasikan juga di daerah penyangga supaya ada kesatuan langkah dan ada efektivitas pelaksanaannya (PSBB) lebih terjamin," kata Dedie, dari keterangan resmi yang diterima wartawan, Rabu (8/4/2020).
Dedie mengungkapkan, Pemkot Bogor sudah melakukan kajian tentang PSBB. Poin-poin PSBB Kota Bogor, lanjutnya, hampir mirip dengan DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengungkapkan, Anies ingin agar Bodetabek melakukan sosialisasi ke warga agar tidak menciptakan kerumunan masif. Anies, sambung Dedie, melakukan hal ini agar PSBB DKI Jakarta dengan Bodetabek sinkron atau satu padu.
"Gubernur DKI juga minta kepada Pemkot dan Pemkab di sekitar Jakarta untuk mensosialisasikan kepada warga supaya jangan ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan warga yang menimbulkan kerumunan apalagi di Jakarta sudah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang sifatnya masif," lanjutnya.
Terkait PSBB Kota Bogor sendiri, Dedie mengatakan, proposal tersebut telah disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Dia menjelaskan, Kota Bogor sudah melakukan kajian pendukung untuk kelengkapan administrasi dari surat yang diajukan Ridwan Kamil ke Menkes Terawan.
"Gubernur ingin semua langkah dikolektifkan bersama-sama dan nanti kita tunggu perkembangannya setelah gubernur menyampaikan kepada Menkes. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Kemungkinan minggu depan pelaksanaan PSBB akan dilakukan di Kota Bogor," tandasnya.