Jakarta -
Seorang pria berinisial TH (40) ditangkap atas kasus perampokan terhadap perempuan berinisial RZ (44) di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam aksinya, pelaku membius korban hingga korban terjatuh dan tewas.
Polsek Taman Sari menangkap tersangka setelah adanya laporan dari RS Husada pada 25 Maret 2020. Pihak rumah sakit menaruh kecurigaan atas luka-luka yang diderita korban.
"Keterangan dokter, dagu, kepala (korban) luka, dan mengeluarkan darah di mulut dan meninggal dunia," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Abdul Ghafur dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian mendalami laporan rumah sakit tersebut. Polisi melakukan penyelidikan hingga diketahui bahwa korban sebelumnya dibawa ke rumah sakit oleh pihak hotel.
Polisi kemudian mendatangi hotel tersebut dan diperoleh informasi bahwa korban sebelumnya check-in di hotel bersama tersangka pada 25 Maret. Polisi juga mengecek rekaman CCTV hingga mendapatkan petunjuk penyebab luka-luka yang diderita korban.
"Kemungkinan luka-luka yang didapat itu dari jatuh dari lantai 2 dan dari CCTV terlihat jelas badannya oleng dan jatuh dari tangga lantai 2 ke lantai 1, sehingga ada luka-luka itu," jelasnya.
Ghafur mengatakan korban diduga terjatuh dari lantai 2 hotel karena masih terpengaruh obat bius. Sebelumnya, korban dibius pelaku hingga tidak sadarkan diri.
"Setelah sadarkan diri, turun dari lantai dua, karena masih terpengaruh obat bius, sehingga badannya oleng. Sehingga pada saat turun ini terjatuh dari tangga," tuturnya.
Hasil penyelidikan diketahui pelaku membius korban untuk merampas barang berharga milik korban. Pelaku kemudian ditangkap dan ditahan di Polsek Taman Sari.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini