Jakarta -
Pria berinisial TH (40), tersangka perampokan dengan modus mengajak kencan dan membius korban, rupanya seorang residivis kasus yang sama. Bahkan selama di dalam penjara, tersangka sudah menipu 80 korban perempuan.
"Kita lakukan pendalaman lagi, ini bukan perbuatan pertama kali. Dari pengakuan dan bukti yang kita temukan, ada lebih-kurang 80 korban, 80 orang yang pernah ditipu," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Ghafur mengungkapkan, pelaku mengincar korban seorang perempuan yang sudah berkeluarga atau janda. Menurutnya, target pelaku adalah wanita-wanita kesepian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sasarannya pencurian, pencurian dengan kekerasan itu dengan modus membius, menipu lah. Dengan cara mencari targetnya wanita kesepian. Makanya dia cari yang janda. Makanya dia enggak cari yang single," katanya.
"Karena prediksinya dia kalau single enggak ada uang, kalau janda ada uangnya. Itulah modusnya," sambungnya.
TH merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara karena kasus serupa pada 2017. Saat itu TH divonis 3 tahun penjara.
Namun penjara rupanya tidak membuatnya kapok dan bertaubat. Dia justru menipu banyak korban dari balik penjara.
"Jadi ada yang modusnya transfer uang ke rekening, kemudian kirim-kirim pulsa. Jadi walaupun di penjara, yang bersangkutan masih melakukan aksinya. Begitu keluar, dia melakukan aksi serupa yang kita tangani sekarang," bebernya.
TH bebas dari penjara pada Januari 2020. Udara bebas membuat tersangka justru kembali melakukan perbuatannya.
Pada 25 Maret 2020, dia mengajak korban seorang wanita berinisial RZ (44) untuk berkencan.
Korban diajak check in ke sebuah hotel di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Korban dan pelaku sempat berhubungan intim.
Saat korban sedang mandi, pelaku lalu membius korban lewat minuman cokelat. Korban kemudian tidak sadarkan diri dan pelaku pun merampas harta milik korban.
Setelah tidak sadarkan diri, korban mencoba turun dari kamar di lantai 2. Saat hendak turun, korban terjatuh dari lantai 2 ke lantai 1 lantaran saat itu masih terpengaruh bius.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Korban dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini