Kronologi Penganiayaan Sadis Waria Tewas Usai Dibakar Hidup-hidup

Kronologi Penganiayaan Sadis Waria Tewas Usai Dibakar Hidup-hidup

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 19:06 WIB
Polisi tangkap pelaku penganiayaan keji terhadap waria Mira di Jakut
Polisi menangkap pelaku penganiayaan keji terhadap waria Mira di Jakut. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang waria bernama alias Mira tewas setelah dianiaya secara sadis oleh 3 orang centeng di Cilincing, Jakarta Utara. Mira tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh para pelaku.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan korban dituduh mencuri ponsel seorang saksi berinisial KM. Para pelaku yang merupakan penjaga keamanan di lokasi kejadian, garasi kontainer di Cilincing, Jakarta Utara, kemudian menganiaya korban.

"Kemudian mereka berenam melakukan interogasi kepada korban, menanyakan apakah korban mengambil HP milik saksi dan sebagainya," kata Budhi dalam jumpa pers di Polres Jakut, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya korban tidak mengakui perbuatannya. Para pelaku kemudian menganiaya korban hingga akhirnya korban mengakui perbuatannya.

"Salah satu pelaku kemudian membeli bensin untuk menakut-nakuti korban 'awas saya bakar... saya bakar'," imbuh Budi.

ADVERTISEMENT

Saat salah satu pelaku menyalakan korek api, tiba-tiba api menyambar bensin di tubuh korban dan membakarnya. Korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Tiga dari enam tersangka ditangkap polisi. Keenam tersangka itu adalah AP (27), RT (24), dan AH (26), serta 3 tersangka lainnya, PD, IQ, dan EB, yang masih DPO.

Berikut ini kronologi kejadian sadis tersebut seperti disampaikan Kombes Budhi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono:


Jumat 3 April

Pukul 06.00 WIB

Sopir bernama KM (saksi) kehilangan 1 buah tas berisi dompet dan tablet serta dokumen lift off di area garasi kontainer, Tanah Merdeka, Cilincing, Jakut. Saksi curiga pelakunya adalah Mira karena sebelumnya Mira datang meminta rokok sambil mengobrol.

Setelah kehilangan barang-barang tersebut, KM kemudian mengadu kepada para tersangka yang bekerja sebagai penjaga keamanan di tempat tersebut. Para tersangka, saksi, dan korban saling mengenal karena tinggal di satu lingkungan di Tanah Merdeka.


Sabtu 4 April

Pukul 01.00 WIB

Korban dijemput para pelaku dari kosannya di Cilincing, Jakut. Setelah itu, korban dibawa ke Terminal Tanah Merdeka.

Setiba di lokasi, para pelaku menginterogasi korban soal hilangnya barang-barang KM. Namun korban tidak mengakui sehingga membuat para pelaku emosional.

Para pelaku kemudian mengeroyok korban dengan cara memukulinya menggunakan tangan kosong. Korban yang tidak berdaya kemudian tergeletak di lantai dan diinjak-injak oleh para pelaku.

Di saat yang lain melakukan pengeroyokan, tersangka AG membeli bensin eceran sebanyak 1 liter. Setelah itu, dia menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban.

Pada saat itu, tersangka PD menakut-nakutinya akan membakarnya dengan cara menyalakan korek api. Namun tanpa diduga, api menyambar bensin sehingga korban terbakar.

Para pelaku kemudian berusaha memadamkan api di tubuh korban. Setelah api padam, para pelaku melarikan diri dan korban berjalan menuju kosannya.

Di tengah perjalanan, korban tidak kuat menahan rasa sakit sehingga terduduk lemas. Beruntung, datang saksi dan membawa korban ke RSUD Koja.

Minggu 5 April

Pukul 12.30 WIB

Pihak RSUD Koja mengabarkan ke polisi bahwa korban meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads