Pandemi Corona, Peziarah TPU Pondok Kelapa Dibatasi Maksimal 5 Orang

Pandemi Corona, Peziarah TPU Pondok Kelapa Dibatasi Maksimal 5 Orang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 15:18 WIB
Blad 05 TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Blad 05 TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. (Andi Firdaus/Antara)
Jakarta -

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, memberlakukan pembatasan terhadap warga yang hendak berziarah di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Peziarah hanya dibolehkan maksimal 5 orang.

"Yang ingin ziarah jangan bergerombol cukup dua sampai tiga orang saja, maksimal lima orang," kata Kepala TPU Pondok Kelapa Effendi Sianturi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (8/4/2020).

Effendi memberikan dispensasi terhadap kehadiran peziarah hingga maksimal sepuluh orang hanya pada saat prosesi pemakaman jenazah. Ketentuan itu juga berlaku bagi penyedia jasa pembaca doa, penjual kembang, dan pedagang kaki lima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Effendi mengatakan, pembatasan peziarah sudah dilakukan sebelum ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI.

"Sebelum aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) keluar, pembatasan peziarah sudah kami terapkan lebih dulu sejak 17 Maret 2020," katanya.

ADVERTISEMENT

Informasi pembatasan jumlah kunjungan disosialisasi dengan memasang spanduk imbauan di pintu masuk TPU. Petugas keamanan di lokasi parkir kendaraan juga memilah rombongan berkendara mobil ataupun motor.

"Peziarah yang masuk TPU dibatasi jumlahnya. Buka kami melarang, hanya dibatasi dua sampai tiga mobil," katanya.

(idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads