Korek-Papan Kayu, Saksi Bisu Pembakaran Hidup-hidup Waria di Jakut

Korek-Papan Kayu, Saksi Bisu Pembakaran Hidup-hidup Waria di Jakut

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 14:53 WIB
Polisi tangkap pelaku penganiayaan keji terhadap waria Mira di Jakut
Foto: Polisi tangkap pelaku penganiayaan keji terhadap waria Mira di Jakut (dok.istimewa)
Jakarta -

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait penganiayaan yang menewaskan seorang waria bernama samaran Mira di Cilincing, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut menjadi saksi bisu penganiayaan sadis 6 pelaku terhadap korban.

"Untuk barang bukti kami mengamankan 1 buah plastik, korek api, papan kayu noda darah, sandal api dan satu unit motor," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Heri Susianto dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).

Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah garasi kontainer di Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (4/4) dini hari. Bermula, ketika 6 tersangka mendengar cerita saksi KM yang kehilangan handphone setelah bertemu dengan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas kejadian ini kemudian saksi KM bercerita kepada para tersangka yang kebetulan para tersangka di daerah tersebut bertugas sebagai orang yang dipercaya untuk masalah keamanan," katanya.

ADVERTISEMENT

Perempuan yang Ditemukan dalam Karung Ternyata Dibunuh Suami Sirinya:

Mendengar hal itu, keenam pelaku kemudian menjemput korban dari kosan dan dibawa ke garasi kontainer. Di sana, korban diinterogasi dan dipaksa mengakui perbuatannya.

Salah satu pelaku kemudian membeli bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban. Pelaku kemudian ditakut-takuti akan dibakar jika tidak mengaku.

Pada saat itu, salah satu tersangka menyalakan korek api untuk menggertak korban. Namun rupanya api menyambar bensin di tubuh korban dan seketika membakar korban.

Korban sempat dibawa ke RS Koja dan dirawat. Korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar 70 persen, pada Minggu (5/4).

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads