Jelang Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Imbau Ojol Jaga Jarak-Pakai Masker

Jelang Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Imbau Ojol Jaga Jarak-Pakai Masker

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 12:09 WIB
Polisi beri imbauan ke driver ojol soal PSBB
Polisi memberikan imbauan ke driver ojol soal PSBB. (Dok. TMC Polda Metro)
Jakarta -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta diberlakukan pada Jumat, 10 April 2020. Menjelang pemberlakuan PSBB ini, polisi melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satunya dilakukan polisi lalu lintas terhadap driver ojek online (ojol) di Stasiun Klender, Jakarta Timur, siang tadi.

"Iya itu kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dari Kamsel Satlantas Wilayah Jaktim," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan sosialisasi soal aturan-aturan dalam PSBB. Salah satunya dilarang berkumpul lebih dari 5 orang.

Hal ini juga dilakukan sekaligus dalam rangkaian Operasi Keselamatan Jaya 2020. Dalam operasi ini, polisi memberikan penyuluhan bahwa masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.

ADVERTISEMENT

"Karena saat ini kan lagi Operasi Keselamatan Jaya, jadi kita imbau jaga jarak dan penggunaan masker, kegiatan selama operasi Keselamatan Jaya 2020," katanya.

Apa Saja yang Dilarang dan Tidak Selama PSBB?:

PSBB ini mengatur kegiatan-kegiatan yang dibatasi dan juga yang dilarang. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada prinsipnya PSBB telah diterapkan di Jakarta selama 3 minggu terakhir. Karena itu, dalam PSBB, yang utama adalah dilakukan penegakan hukum. Anies mengatakan akan ada tindakan hukum bagi warga yang melanggar aturan pembatasan dalam PSBB.

"Karena, akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati, sekaligus menjadi pesan bagi semua bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan, membatasi interaksi itu akan sangat mempengaruhi kemampuan kita untuk mengendalikan virus ini," tutur Anies.

"Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan dan kami mengharap kepada seluruh masyarakat untuk menaati," imbuh Anies.

Halaman 2 dari 2
(mei/bar)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads