Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta berlaku mulai Jumat (10/4/2020) mendatang. PDIP mendorong Pemprov DKI membantu driver ojek online, yang akan kena dampak penerapan PSBB.
"Selama masa pembatasan sosial berskala besar di DKI yang sudah diizinkan, pekerja transportasi roda dua berbasis online (ojek), hanya dibolehkan mengangkut barang, bukan penumpang, termasuk pembatasan kegiatan-kegiatan akan menyebabkan hilangnya sebagian besar pendapatan para pekerja transport tersebut. Sudah sewajarnya pemda DKI bantu pekerja ojol," kata Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Nusyirwan mengungkit permintaan karantina wilayah yang pernah diajukan Pemprov DKI. Dia menilai permintaan tersebut seharusnya menunjukkan kesiapan DKI membantu warganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah pusat sudah menurunkan berbagai macam bantuan, antara lain bebas bayar listrik 3 bulan, keringanan bayar kredit motor, bantuan untuk UMKM, dan lain-lain, sudah sepatutnya DKI yang awalnya menghendaki lockdown (lebih berat dari PSBB) konsekuen bantu warganya," ujar Nusyirwan.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal ojek online di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies mengatakan akan ada pembatasan jumlah orang dalam setiap kendaraan.
"Jadi, ketika ini dilakukan, maka ada batasan jumlah orang yang bisa naik di kendaraan itu, itu akan diatur dalam peraturannya secara detail," Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI seperti disiarkan di akun YouTube Pemprov DKI, Selasa (7/4).
Namun Anies mengatakan kegiatan logistik tak akan dibatasi. Dia ingin masyarakat bisa memenuhi kebutuhan masing-masing.
"Tapi intinya adalah akan ada pembatasan jumlah penumpang per kendaraan, kita tidak membatasi kegiatan logistik karena kita ingin agar masyarakat kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi, tetapi prinsip pembatasannya kita ikuti," ujar dia.
Driver Ojol Dilarang Bawa Penumpang Selama PSBB Corona:
(rfs/tor)