Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, Pemkab Bogor menunggu permohonan PSBB yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Ya nanti Gubernur Jawa Barat yang mengajukan (PSBB). Jadi kita tunggu saja nanti Pak Gubernur, Pak RK (Ridwan Kamil). Kan (pengajuan PSBB RK) itu juga untuk Bogor, Bekasi, dan Depok kalau tidak salah," kata Plt Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal, ketika dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Kardenal menjelaskan Pemkab Bogor mendukung PSBB yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Sebab, lanjutnya, hal itu merupakan langkah terbaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menerangkan Pemkab Bogor akan mengikuti arahan Pemprov Jawa Barat bila PSBB yang diajukan Ridwan Kamil telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Kita tunggu arahan Gubernur Jawa Barat. Informasinya juga sedang mengajukan untuk PSBB," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengajukan permohonan PSBB bagi sejumlah wilayah yang bersinggungan langsung dengan DKI Jakarta, yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi.
Sekadar diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan lampu hijau kepada DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB mulai hari ini. Langkah itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah episentrum.
"PSBB fokus ke Jabodetabek dulu, Jakarta sudah disetujui, maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Depok, Kota Bekasi, dan Bogor," ujar Ridwan Kamil di Grand Preanger, Kota Bandung, Selasa (7/4).