Wali Kota Bandung Minta Warga Patuhi SE Kemenag soal Ramadhan dan Idul Fitri

Wali Kota Bandung Minta Warga Patuhi SE Kemenag soal Ramadhan dan Idul Fitri

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 18:27 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Wali Kota Bandung Oded M Danial (Wisma Putra/detikcom)
Bandung - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di Tengah Wabah Virus Corona (COVID-19).

SE Nomor 6 Tahun 2020 itu dikeluarkan agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah meski sedang ada wabah penyakit. Namun SE tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Seperti apa respons Wali Kota Bandung Oded M Danial?

Oded mengimbau kepada masyarakat tidak resah oleh surat edaran yang dikeluarkan Kemenag. Ia mengajak warga Kota Bandung berdoa bersama agar wabah Corona ini cepat selesai.

"Prinsipnya, untuk Kota Bandung, kita akan lihat, mudah-mudahan keinginan (Ramadhan dan Idul Fitri) besok lusa selesai (dari wabah Corona)," kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (7/4/2020).


Ia berujar, bila wabah Corona selesai, ibadah pun akan kembali normal dan pelaksanaan salat Idul Fitri bisa dilakukan dengan berjemaah.

"(kalau) sudah tidak ada masalah, saya kira bisa kembali normal. Tapi kalau perkembangannya tidak, saya kira tetap harus mengikuti dan memahami dengan kondisi hari ini," pungkasnya. (wip/ern)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads