SE Nomor 6 Tahun 2020 itu dikeluarkan agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah meski sedang ada wabah penyakit. Namun SE tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Seperti apa respons Wali Kota Bandung Oded M Danial?
Oded mengimbau kepada masyarakat tidak resah oleh surat edaran yang dikeluarkan Kemenag. Ia mengajak warga Kota Bandung berdoa bersama agar wabah Corona ini cepat selesai.
"Prinsipnya, untuk Kota Bandung, kita akan lihat, mudah-mudahan keinginan (Ramadhan dan Idul Fitri) besok lusa selesai (dari wabah Corona)," kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (7/4/2020).
Ia berujar, bila wabah Corona selesai, ibadah pun akan kembali normal dan pelaksanaan salat Idul Fitri bisa dilakukan dengan berjemaah.
"(kalau) sudah tidak ada masalah, saya kira bisa kembali normal. Tapi kalau perkembangannya tidak, saya kira tetap harus mengikuti dan memahami dengan kondisi hari ini," pungkasnya.
(wip/ern)