Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona berusia 64 tahun meninggal di RS Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Jenazah dimakamkan sesuai protokol pasien COVID-19.
Pemulasaraan jenazah dilakukan oleh tenaga medis dari RSKM dan Dinkes Cilegon. Almarhumah meninggal dalam status PDP meski hasil pemeriksaan swab dinyatakan negatif Corona.
"Sekarang masih di RSKM sedang pemulasaraan jenazah, proses pemakaman menggunakan protap COVID-19," kata Manajer Pelayanan Medis RSKM, Prijono Wahjuana, Selasa (7/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemakaman dilakukan sore ini, Selasa (7/4). Petugas medis dibantu TNI-Polri memakamkan jenazah sesuai protap yang berlaku. Pelibatan TNI-Polri untuk mencegah penolakan masyarakar terhadap proses pemakaman.
"Saya juga mohon kepada TNI-Polri untuk bisa memantau di sana, jangan sampai ada social stigma terhadap keluarga ini," kata Kepala Dinkes Cilegon, dr Arriadna.
Arriadna menegaskan bahwa pasien berjenis kelamin perempuan itu sudah dinyatakan negatif COVID-19. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tidak melakukan upaya-upaya yang membuat stigma negatif terhadap almarhumah.
Tes Swabnya Negatif Corona, 1 PDP di Cilegon Meninggal:
(jbr/jbr)