1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona di Cilegon meninggal dunia di RS Krakatau Medika (RSKM). Pasien itu dinyatakan negatif COVID-19 sesuai hasil pemeriksaan swab.
Pasien dinyatakan negatif pada 3 April 2020. Pasien perempuan berusia 64 tahun itu masuk dalam PDP setelah dirawat di RSKM dengan gejala mirip COVID-19. Setelah sempat dirawat di RSKM, almarhumah kemudian dirujuk ke RSUD Banten selama sepekan sambil menunggu hasil swab.
"Hari ini 1 PDP kita meninggal dunia, tetapi PDP tersebut sudah dilakukan pemeriksaan swab dari tenggorokannya dan dilakukan PCR SARS-Covid-2 dan dinyatakan negatif pada 3 April yang lalu," kata Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, dr Arrdiadna, Selasa (7/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arriadna mengatakan pasien tersebut juga memiliki penyakit bawaan yakni stroke. Pasien tersebut sebelumnya masuk dalam kategori PDP sepulangnya dari Bogor.
"Selain dinyatakan PDP juga menderita penyakit orang awam menyebutnya dengan stroke dan hari ini ibu tersebut meninggal dunia," ujarnya.
Meski negatif COVID-19, pihak rumah sakit dan Dinkes Cilegon tetap melakukan pemulasaran jenazah sesuai protap COVID-19.
"Karena ibu ini masuk dalam PDP kita, kita harus melakukan pemulasaran jenazah dengan protokol COVID-19 karena ibu ini masih dinyatakan PDP dan belum dinyatakan sembuh," ujarnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat tidak memandang negatif atau memberikan stigma negatif terhadap jenazah lantaran masuk dalam PDP. Arriadna menegaskan bahwa almarhumah negatif Corona.
"Dan kepada masyarakat karena ibu ini negatif jadi jangan memberikan kekhawatiran atau apa," kata dia.